Anak Buah Sri Mulyani Jelaskan Soal Kenaikan Uang Lembur PNS hingga Perawatan Kendaraan

Senin, 22 Mei 2023 - 19:56 WIB
Terungkap alasan kenapa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan melakukan penyesuaian uang lembur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di 2024. Foto/Dok
JAKARTA - Terungkap alasan kenapa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan melakukan penyesuaian uang lembur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di 2024. Pasalnya uang lembur PNS belum pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2016.

"Kita adjust uang lembur ASN, tapi sebenarnya penyesuaian saja dari 2016 belum pernah di adjust. Kita coba sesuaikan," ujar Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (22/5/2023).



Baca Juga: Uang Lembur PNS 2024 Naik Rp11 Ribu per Jam, Ini Rinciannya

Dia mengatakan, pengajuan lembur tentunya jika ada perintah dari atasannya. Di sisi lain, tidak semua pekerjaan boleh dikerjakan dengan lembur, tentunya ada batasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!