Gejolak BUMN Karya Berlanjut, Kali Ini Giliran Wijaya Karya Tunda Bayar Utang

Selasa, 23 Mei 2023 - 17:06 WIB
Berbeda dengan WIKA, BUMN Karya lain yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk justru melakukan equal treatment untuk semua krediturnya. Baik pemilik kredit kerja maupun obligasi.

Dari equal treatment, Waskita melakukan penundaan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III tahap IV. SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengklaim, pihaknya bukan tidak bisa membayar bunga obligasi, namun hanya ditunda pelaksanaannya saja.

Alasannya, emiten konstruksi pelat merah itu melakukan peninjauan ulang terhadap implementasi MRA. Selama proses peninjauan ulang tersebut, perusahaan akan mengajukan permohonan standstill kepada lenders dan pemegang obligasi sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!