Gejolak BUMN Karya Berlanjut, Kali Ini Giliran Wijaya Karya Tunda Bayar Utang
Selasa, 23 Mei 2023 - 17:06 WIB
Baca Juga: Daftar Utang Jumbo 4 BUMN Karya di Awal 2023, Berikut Rinciannya
Dia memastikan WIKA tetap melakukan pembayaran kupon Obligasi dan Sukuk Mudharabah II Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp46,5 miliar yang dilakukan pada 16 Mei 2023. Selain itu, pengajuan standstill hanya terjadi pada level induk perusahaan saja, artinya penundaan pembayaran utang tidak berlaku bagi anak perusahaan WIKA.
Mahendra menjelaskan, pengajuan standstill untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan secara jangka. Keuangan emiten konstruksi pelat merah memang bergantung pada pinjaman yang digunakan untuk pendanaan investasi jangak panjang.
Sehingga perusahaan belum memperoleh return on investment alias keuntungan investasi hingga saat ini.
"Saat ini belum dapat memberikan return bagi perusahaan, sehingga beban atas pendanaan tersebut menurunkan laba bersih perusahaan. Selain itu melalui langkah tersebut, perusahaan akan dapat fokus pada core business perusahaan sebagai Kontraktor EPC," kata dia.
Dia memastikan WIKA tetap melakukan pembayaran kupon Obligasi dan Sukuk Mudharabah II Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp46,5 miliar yang dilakukan pada 16 Mei 2023. Selain itu, pengajuan standstill hanya terjadi pada level induk perusahaan saja, artinya penundaan pembayaran utang tidak berlaku bagi anak perusahaan WIKA.
Mahendra menjelaskan, pengajuan standstill untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan secara jangka. Keuangan emiten konstruksi pelat merah memang bergantung pada pinjaman yang digunakan untuk pendanaan investasi jangak panjang.
Sehingga perusahaan belum memperoleh return on investment alias keuntungan investasi hingga saat ini.
"Saat ini belum dapat memberikan return bagi perusahaan, sehingga beban atas pendanaan tersebut menurunkan laba bersih perusahaan. Selain itu melalui langkah tersebut, perusahaan akan dapat fokus pada core business perusahaan sebagai Kontraktor EPC," kata dia.
Lihat Juga :