Ekspor Bijih Bauksit Resmi Dilarang Mulai 10 Juni, 4 Komoditas Ini Dapat Kelonggaran

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:26 WIB
Kementerian ESDM resmi melarang kegiatan ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. Namun Pemerintah akan memberikan kelonggaran ekspor untuk sejumlah komoditas hingga Mei 2024 mendatang. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang kegiatan ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. NamunPemerintah akan memberikan kelonggaran ekspor untuk sejumlah komoditas hingga Mei 2024 mendatang.

Baca Juga: Menteri Arifin: Tidak Ada Perpanjangan Izin Ekspor Bauksit, Tetap Dilarang Juni 2023



Kelonggaran ekspor diberikan menimbang dampak yang diakibatkan jika larangan ekspor diterapkan.Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, untuk komoditas tembaga, negara akan kehilangan potensi ekspor sebesar USD4,67 miliar di tahun 2023 dari PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri.

Kemudian, angkanya meningkat di tahun 2024 menjadi USD8,17 miliar.Kemudian, negara kehilangan penerimaan dari royalti sebesar USD 353,64 juta dan hilangnya kesempatan kerja bagi 22.249 orang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!