Atas Perintah Putin, Rusia Batasi Ekspor Uranium ke AS
Sabtu, 16 November 2024 - 08:00 WIB
loading...
Rusia membatasi ekspor uranium yang diperkaya yang menjadi bahan bakar reaktor nuklir komersial ke AS. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Rusia mengumumkan pembatasan sementara ekspor uranium yang diperkaya ke Amerika serikat (AS). Langkah ini diambil sebagai respons atas larangan Washington atas pembelian bahan bakar nuklir dari Rusia.
Mengutip Russia Today, menurut dokumen yang dipublikasikan secara daring oleh pemerintah Rusia pada hari Jumat (15/11), langkah tersebut juga menyangkut ekspor berdasarkan perjanjian perdagangan luar negeri dengan orang-orang yang terdaftar di yurisdiksi AS. Pengecualian dibuat untuk pasokan berdasarkan lisensi satu kali yang dikeluarkan oleh Layanan Federal untuk Kontrol Teknis dan Ekspor.
Baca Juga: Miliarder Rusia Bicara Soal Nasib Sanksi Barat Saat Trump Jadi Presiden AS Lagi
Dokumen tersebut menyatakan, keputusan tersebut dibuat atas instruksi dari presiden Rusia. Pada bulan September, Vladimir Putin mengusulkan pembatasan ekspor bahan baku tertentu yang penting secara strategis, termasuk uranium, ke pasar global sebagai respons atas upaya Barat untuk memblokir akses Rusia ke barang-barang buatan luar negeri tertentu.
Putin kemudian mengatakan dalam sebuah rapat pemerintah bahwa meskipun ada pembatasan dari Barat, Rusia terus memasok beberapa jenis barang ke pasar dunia "dalam jumlah besar" dan dalam beberapa kasus pembeli dengan senang hati menimbun produk-produk Rusia.
Pada bulan Mei, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang melarang impor uranium yang diperkaya dari Rusia, meskipun ada peringatan bahwa tindakan tersebut dapat menjadi bumerang bagi ekonomi Amerika. Larangan tersebut juga diikuti dengan penyediaan dana sekitar USD2,7 miliar melalui pendanaan federal untuk membangun kapasitas pengayaan baru di Amerika untuk meningkatkan industri nuklir sipilnya.
Undang-undang tersebut mengizinkan pengiriman untuk terus berlanjut di bawah sistem keringanan. Departemen Energi AS telah diizinkan untuk mengeluarkan keringanan hingga tahun 2028 dalam kasus-kasus di mana tidak ada alternatif untuk uranium Rusia yang diperkaya rendah atau jika pengiriman tersebut untuk kepentingan nasional.
Mengutip Russia Today, menurut dokumen yang dipublikasikan secara daring oleh pemerintah Rusia pada hari Jumat (15/11), langkah tersebut juga menyangkut ekspor berdasarkan perjanjian perdagangan luar negeri dengan orang-orang yang terdaftar di yurisdiksi AS. Pengecualian dibuat untuk pasokan berdasarkan lisensi satu kali yang dikeluarkan oleh Layanan Federal untuk Kontrol Teknis dan Ekspor.
Baca Juga: Miliarder Rusia Bicara Soal Nasib Sanksi Barat Saat Trump Jadi Presiden AS Lagi
Dokumen tersebut menyatakan, keputusan tersebut dibuat atas instruksi dari presiden Rusia. Pada bulan September, Vladimir Putin mengusulkan pembatasan ekspor bahan baku tertentu yang penting secara strategis, termasuk uranium, ke pasar global sebagai respons atas upaya Barat untuk memblokir akses Rusia ke barang-barang buatan luar negeri tertentu.
Putin kemudian mengatakan dalam sebuah rapat pemerintah bahwa meskipun ada pembatasan dari Barat, Rusia terus memasok beberapa jenis barang ke pasar dunia "dalam jumlah besar" dan dalam beberapa kasus pembeli dengan senang hati menimbun produk-produk Rusia.
Pada bulan Mei, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang melarang impor uranium yang diperkaya dari Rusia, meskipun ada peringatan bahwa tindakan tersebut dapat menjadi bumerang bagi ekonomi Amerika. Larangan tersebut juga diikuti dengan penyediaan dana sekitar USD2,7 miliar melalui pendanaan federal untuk membangun kapasitas pengayaan baru di Amerika untuk meningkatkan industri nuklir sipilnya.
Undang-undang tersebut mengizinkan pengiriman untuk terus berlanjut di bawah sistem keringanan. Departemen Energi AS telah diizinkan untuk mengeluarkan keringanan hingga tahun 2028 dalam kasus-kasus di mana tidak ada alternatif untuk uranium Rusia yang diperkaya rendah atau jika pengiriman tersebut untuk kepentingan nasional.
Lihat Juga :