Ternyata, Mayoritas Nasabah Bank Ingin Buka Rekening Dilayani Secara Online
Kamis, 23 Juli 2020 - 15:42 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pertumbuhan layanan digital berkembang pesat dalam setahun terakhir. Ditambah lagi, adanya Pandemi Covid 19 yang mengakselerasi pertumbuhan layanan digital tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, disaat pandemi, aktivitas keuangan yang dilakukan dengan digital banking mengalami peningkatan. Berdasarkan data per April 2020 transaksi top up e-walet seperti DANA atau OVO naik 81% sementara transaksi transfer uang meningkat 78%.
"Begitu juga dengan pembayaran rutin seperti listrik dan PDAM melonjak 55%. Sedangkan pembelian pulsa atau token listrik melalui digital banking mengalami peningkatan 53%," kata dia, di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Heru mengungkapkan, ternyata ada beberapa fitur yang diharapkan nasabah ke depan dalam Perbankan digital. Berdasarkan survei, 35% responden menginginkan dapat mengajukan kredit online, kemudian sebesar 41% dapat mengakses mutasi rekening lebih lama dan sebesar 42% pembukaan rekening secara online.
Untuk pengajuan dan persetujuan Kredit secara online, Heru menuturkan ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Saat ini, masih terdapat beberapa ketentuan pada sektor perbankan, yang mewajibkan penggunaan tanda tangan basah atau persetujuan tertulis dalam berhubungan dengan nasabah.
"Ketentuan tanda tangan basah atau persetujuan tertulis, perlu ditafsirkan secara lebih luas, yaitu termasuk dengan tanda tangan digital/digital signature dan persetujuan tertulis dalam bentuk elektronik," tandasnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, disaat pandemi, aktivitas keuangan yang dilakukan dengan digital banking mengalami peningkatan. Berdasarkan data per April 2020 transaksi top up e-walet seperti DANA atau OVO naik 81% sementara transaksi transfer uang meningkat 78%.
"Begitu juga dengan pembayaran rutin seperti listrik dan PDAM melonjak 55%. Sedangkan pembelian pulsa atau token listrik melalui digital banking mengalami peningkatan 53%," kata dia, di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Heru mengungkapkan, ternyata ada beberapa fitur yang diharapkan nasabah ke depan dalam Perbankan digital. Berdasarkan survei, 35% responden menginginkan dapat mengajukan kredit online, kemudian sebesar 41% dapat mengakses mutasi rekening lebih lama dan sebesar 42% pembukaan rekening secara online.
Untuk pengajuan dan persetujuan Kredit secara online, Heru menuturkan ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Saat ini, masih terdapat beberapa ketentuan pada sektor perbankan, yang mewajibkan penggunaan tanda tangan basah atau persetujuan tertulis dalam berhubungan dengan nasabah.
"Ketentuan tanda tangan basah atau persetujuan tertulis, perlu ditafsirkan secara lebih luas, yaitu termasuk dengan tanda tangan digital/digital signature dan persetujuan tertulis dalam bentuk elektronik," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda