Kembangkan PLTN, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Mengamankan Sumber Mineral Radioaktif

Jum'at, 26 Mei 2023 - 19:08 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto/Dok
JAKARTA - Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia terus berjalan. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan.

PP tersebut mengatur wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral radioaktif atau dikenal dengan nuklir. Terkait hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia memang memiliki sumber mineral radioaktif dan ini harus diamankan untuk kepentingan energi masa depan.



"Memang kita punya sumbernya, sumbernya ada di beberapa sumber antara lain di hasil tambang timah. Makanya harus kita amankan karena kita perlu bahwa energi dari radioaktif ini untuk kepentingan energi ke depan," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Menurut dia, pengamanan itu dilakukan untuk menjaga agar sumber daya alam Indonesia tidak dieskpor dalam bentuk mentah. Sebab, bahan radioaktif dapat digunakan untuk energi nuklir itu sebagian besar berada dalam pasir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!