5 Negara Ini Punya Nama Mata Uang yang Mirip, Berikut Asal Usulnya

Senin, 29 Mei 2023 - 19:44 WIB
Desain uang kertas rupee kerap diperbarui, termasuk perbedaan mencolok dari uang kertas Seri Mahatma Gandhi lama dengan uang kertas baru dengan nama yang sama. Faktor keamanan dan pemalsuan kerap menjadi sorotan, mengingat maraknya uang palsu yang beredar.

Akibatnya Reserve Bank of India (RBI) harus mengubah dan memperbarui uang kertas rupee dengan fitur keamanan baru selama bertahun-tahun. Biasanya, denominasi tinggi sering menjadi uang kertas yang paling banyak dipalsukan. Alhasil, pada tahun 2016, pemerintah India mengumumkan demonetisasi semua uang kertas 500 dan 1.000 dari Seri Mahatma Gandhi.

2. Rupiah (IDR) Indonesia

Dimulai setelah masa kemerdekaan, pada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia. Lalu pada 3 Oktober 1945, menetapkan bahwa Indonesia memiliki empat mata uang yang sah.

Pertama yakni De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon emisi dan Dai Nippon Teikoku Seibu. Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, pemerintah berencana menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI).



Kemudian ORI beredar mulai 30 Oktober 1946. Lalu dalam kondisi perang, jumlah uang beredar di wilayah Republik Indonesia sulit dihitung dengan tepat. Kesulitan melakukan pemisahan data juga terjadi dalam memperkirakan indikator-indikator perekonomian lainnya, seperti neraca perdagangan, posisi cadangan devisa dan keuangan negara.

ORI dan ORIDA kemudian ditarik oleh pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1 Mei 1950. Namun hal ini tak berlangsung lama lantaran pemerintahan kembali menjadi NKRI sehingga uang RIS tidak berlaku lagi.

Selanjutnya seiring dengan kehadiran Bank Indonesia (BI) menggantikan De Javasche Bank serta bertindak sebagai bank sentral. Terdapat dua macam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia, yaitu uang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Keuangan) dan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.

Pemerintah RI menerbitkan uang kertas dan logam pecahan di bawah Rp5, sedangkan Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dalam pecahan Rp5 ke atas. Hingga kini mata uang rupiah memiliki beberapa pecahan dari yang terkecil 100 rupiah hingga 100 ribu.

3. Rupee (PKR) Pakistan

Rupee Pakistan yang disingkat PKR adalah mata uang nasional Pakistan. Rupee Pakistan terdiri dari 100 paise dan diwakili secara lokal dengan simbol Rp atau Rs. PKR sering disebut sebagai rupee, rupaya, atau rupaye. Kata “Rupee” berasal dari kata Sansekerta rup atau rupa yang berarti perak dalam banyak dialek Indo-Arya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More