Pemegang Obligasi WSBP Tolak Usulan Restrukturisasi Ulang Bank DKI
Kamis, 01 Juni 2023 - 20:30 WIB
WSBP dan Bank DKI sepakat bahwa amandemen ketentuan perjanjian perdamaian tersebut akan tunduk pada ketentuan amandemen perjanjian perdamaian yang diatur dalam Pasal 5.1. Pasal tersebut menjelaskan bahw perjanjian perdamaian hanya dapat diubah atau diamandemen berdasarkan usulan atau permintaan dari perseroan, dengan catatan disetujui oleh 50%dari total nilai tagihan kreditur yang mengajukan tagihan dalam proses PKPU.
Jika ketentuan amandemen tersebut terpenuhi, skema penyelesaian total utang perseroan kepada Bank DKI yang semula dilaksanakan melalui Konversi Utang Menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) dan Konversi OWK Menjadi Ekuitas ditahun ke-10, maka akan diamandemen dan total utang kepada Bank DKI akan diselesaikan oleh perseroan melalui golongan Tranche A Perjanjian Perdamaian dengan skema long term loan.
Baca juga: Resmikan Rumah Aspirasi Relawan, Ganjar: Mari Kita Jemput Kemenangan dengan Elegan
Pelaksanaan RUPO untuk 4 seri obligasi, yaitu Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, ObligasiBerkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019, dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019.
Jika ketentuan amandemen tersebut terpenuhi, skema penyelesaian total utang perseroan kepada Bank DKI yang semula dilaksanakan melalui Konversi Utang Menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) dan Konversi OWK Menjadi Ekuitas ditahun ke-10, maka akan diamandemen dan total utang kepada Bank DKI akan diselesaikan oleh perseroan melalui golongan Tranche A Perjanjian Perdamaian dengan skema long term loan.
Baca juga: Resmikan Rumah Aspirasi Relawan, Ganjar: Mari Kita Jemput Kemenangan dengan Elegan
Pelaksanaan RUPO untuk 4 seri obligasi, yaitu Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, ObligasiBerkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019, dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019.
(uka)
Lihat Juga :