Biaya Logistik Tinggi Bisa Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga Pangan, Begini Penjelasannya
Jum'at, 02 Juni 2023 - 16:46 WIB
Guna mengurangi dampak regulasi terhadap biaya logistik beras dan kedelai, Ekonom PT Samudera Indonesia, Adithya Prabowo merekomendasikan beberapa perubahan.
Dia memandang perlu upaya untuk integrasi sistem dengan otoritas kepabeanan di negara pengekspor kedelai untuk mempersingkat waktu penerbitan surat keterangan asal dalam proses impor dan bea cukai.
"Selain itu, metode karantina khusus yang menggunakan kapal karantina atau laboratorium terapung harus ditetapkan oleh Kementerian Pertanian agar proses dapat dimulai sebelum kapal memasuki pelabuhan," terang dia.
Kemudian, kewajiban penggunaan jasa angkutan barang lokal harus dilonggarkan untuk memungkinkan perusahaan di luar daerah setempat untuk melakukan pengiriman barang ketika layanan tidak tersedia di daerah tersebut.
Selain itu adalah insentif, seperti subsidi bunga, untuk membeli atau melepaskan stok pangan yang harus disediakan baik untuk publik (Bulog dan BUMN pangan) dan swasta, dalam kebijakan cadangan pangan.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Dia memandang perlu upaya untuk integrasi sistem dengan otoritas kepabeanan di negara pengekspor kedelai untuk mempersingkat waktu penerbitan surat keterangan asal dalam proses impor dan bea cukai.
"Selain itu, metode karantina khusus yang menggunakan kapal karantina atau laboratorium terapung harus ditetapkan oleh Kementerian Pertanian agar proses dapat dimulai sebelum kapal memasuki pelabuhan," terang dia.
Kemudian, kewajiban penggunaan jasa angkutan barang lokal harus dilonggarkan untuk memungkinkan perusahaan di luar daerah setempat untuk melakukan pengiriman barang ketika layanan tidak tersedia di daerah tersebut.
Selain itu adalah insentif, seperti subsidi bunga, untuk membeli atau melepaskan stok pangan yang harus disediakan baik untuk publik (Bulog dan BUMN pangan) dan swasta, dalam kebijakan cadangan pangan.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(ind)
tulis komentar anda