Menteri Teten Ungkap Masalah yang Dihadapi UMKM untuk Melantai di Bursa

Rabu, 07 Juni 2023 - 13:44 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi para pelaku UMKM untuk bisa melakukan Intial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi para pelaku UMKM untuk bisa melakukan Intial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah adanya batasan total minimum aset sebesar Rp50 miliar.

Sehingga pihaknya berupaya untuk melakukan agregasi para pelaku usaha mikro yang sejenis untuk dibentuk menjadi sebuah koperasi ataupun perseroan terbatas (PT).

"Sehingga tadi minimum kapital untuk bisa masuk ke Bursa kan Rp50 miliar itu kan bisa dilakukan," ujar Teten dalam siaran Market Review di IDX Channel, Rabu (7/6/2023).





Selain itu, Menteri Teten menyebut pelaku UMKM juga didorong untuk masuk ke Securities Crowdfunding (SCF) supaya mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha.

"Banyak lah Securities Crowdfunding yang bisa menyuntikkan pembiayaan sampai Rp10 miliar untuk proses agregasi ini. Dan ini memang perlu terus kita lakukan pendampingan," pungkasnya.

Menkop dan UKM juga menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk mendorong para pelaku UMKM bisa mencatatkan saham di BEI. Menteri Teten ingin semakin banyak UMKM yang listing di BEI agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan alternatif pembiayaan dan bisa naik kelas.

"Saat ini kan baru 33 sejak dibuka papan akselerasi tahun 2021, cukup bagus. Tapi kita tadi dengan Pak Dirut (BEI) bikin MoU supaya kita ada percepatan, ini yang kita perlukan, saya kira semakin banyak lagi UMKM kita yang melantai di Bursa," kata Teten.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More