KemenkopUKM dan BEI Percepat UMKM Bisa IPO, Bakal Bentuk Super Holding UKM?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) dan koperasi dapat mencatatkan sahamnya di pasar modal. Sejumlah skema pencatatan penawaran umum perdana saham alias initial public offering ( IPO ) tengah dibicarakan, termasuk pembentukan holding/super-holding koperasi dan/atau UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Koperasi dan UMKM memerlukan agregasi bisnis untuk terhubung satu-sama lain. Melalui upaya ini, maka dapat memperkuat valuasi bisnis, sebelum akhirnya melepas sahamnya ke publik.
"Kalau di agregasi itu kan bisa terhubung, misalnya kayak warung-warung itu ada 3,5 juta (jumlahnya). Karena itu gede banget, nah ini yang akan kita lakukan (agregasi), apakah itu mungkin koperasi bentuknya, atau PT (perseroan terbatas)," kata Teten saat ditemui di Gedung BEI, Rabu (7/5/2023).
Teten menuturkan bahwa selama ini UMKM secara organik-mandiri telah melakukan penawaran umum perdana di bursa. Salah satunya adalah induk dari bisnis Kebab Baba Rafi, yakni PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI).
Pihaknya mengapresiasi adanya Papan Akselerasi dan IDX Incubator yang memberikan pendampingan bisnis agar UMKM dapat naik kelas. Namun, ia mengharapkan adanya agregasi skala bisnis, selain agar mempermudah UKM masuk pasar modal, juga menambah jumlah emiten di papan akselerasi.
"Kalau di inkubasi di bursa ini, mungkin nanti bisa banyak," terangnya.
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, kerja sama ini juga merupakan bagian untuk mempromosikan agar UMKM dapat melantai di bursa. Adapun BEI terbuka untuk menerima daftar UMKM yang telah disiapkan KemenkopUKM untuk menuju IPO.
"Kalau misalkan mereka sudah siap ya bisa langsung, tapi kalau belum siap IDX punya inkubator, jadi kita siapkan mereka, sehingga bisa siap, bisa masuk, jadi listnya dari kementerian, mana yang kira2 ready," terang Iman.
"Kalau misalnya ada koperasi yang didanai, trus nanti (ada) holdingnya atau super-holding, maka itu (bisa) salah satunya," kata Nyoman.
Namun, Nyoman mengharapkan bahwa yang paling utama sebelum memutuskan IPO adalah fundamental bisnis. "Yang penting itu fundamentalnya, bangun yang menarik, bisa memberikan kontribusi bagi pemegang saham. Jadi kalau bisnisnya kecil, jangan berkecil hati," tandas Nyoman.
Baca Juga
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Koperasi dan UMKM memerlukan agregasi bisnis untuk terhubung satu-sama lain. Melalui upaya ini, maka dapat memperkuat valuasi bisnis, sebelum akhirnya melepas sahamnya ke publik.
"Kalau di agregasi itu kan bisa terhubung, misalnya kayak warung-warung itu ada 3,5 juta (jumlahnya). Karena itu gede banget, nah ini yang akan kita lakukan (agregasi), apakah itu mungkin koperasi bentuknya, atau PT (perseroan terbatas)," kata Teten saat ditemui di Gedung BEI, Rabu (7/5/2023).
Teten menuturkan bahwa selama ini UMKM secara organik-mandiri telah melakukan penawaran umum perdana di bursa. Salah satunya adalah induk dari bisnis Kebab Baba Rafi, yakni PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI).
Pihaknya mengapresiasi adanya Papan Akselerasi dan IDX Incubator yang memberikan pendampingan bisnis agar UMKM dapat naik kelas. Namun, ia mengharapkan adanya agregasi skala bisnis, selain agar mempermudah UKM masuk pasar modal, juga menambah jumlah emiten di papan akselerasi.
"Kalau di inkubasi di bursa ini, mungkin nanti bisa banyak," terangnya.
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, kerja sama ini juga merupakan bagian untuk mempromosikan agar UMKM dapat melantai di bursa. Adapun BEI terbuka untuk menerima daftar UMKM yang telah disiapkan KemenkopUKM untuk menuju IPO.
"Kalau misalkan mereka sudah siap ya bisa langsung, tapi kalau belum siap IDX punya inkubator, jadi kita siapkan mereka, sehingga bisa siap, bisa masuk, jadi listnya dari kementerian, mana yang kira2 ready," terang Iman.
Super-Holding Koperasi UMKM
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menambahkan bahwa BEI terbuka apabila KemenkopUKM ingin memfasilitasi pembentukan induk koperasi atau induk UMKM untuk kemudian masuk ke pasar modal."Kalau misalnya ada koperasi yang didanai, trus nanti (ada) holdingnya atau super-holding, maka itu (bisa) salah satunya," kata Nyoman.
Namun, Nyoman mengharapkan bahwa yang paling utama sebelum memutuskan IPO adalah fundamental bisnis. "Yang penting itu fundamentalnya, bangun yang menarik, bisa memberikan kontribusi bagi pemegang saham. Jadi kalau bisnisnya kecil, jangan berkecil hati," tandas Nyoman.
(akr)