Gelar Beragam Inisiatif, LPKR Perkuat Praktik ESG di Tahun 2022
Jum'at, 09 Juni 2023 - 18:11 WIB
JAKARTA - Melanjutkan keberhasilan tata kelola keberlanjutan sebelumnya, PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) , platform real estat dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia berdasarkan pendapatan, pada tahun 2022, melakukan penyempurnaan struktur tata kelola keberlanjutan dengan memformalkan peran dan tanggung jawab Komite ESG (Environmental, Social, and Corporate Governance) .
“Di LPKR, kami memandang keberlanjutan sebagai inti dari misi dan proposisi nilai Perusahaan. Ini adalah aspek penting dari bagian perjalanan transformasi, karena kami berusaha untuk melayani pemangku kepentingan dengan lebih baik, meningkatkan ketahanan bisnis, dan meraih peluang baru," ujar Group CEO LPKR John Riady.
"Karena itu, kami berkomitmen untuk mempercepat integrasi keberlanjutan ke dalam organisasi melalui akuntabilitas dan ambisi yang lebih besar," sambungnya.
Di samping itu, LPKR juga membentuk Grup Pengarah ESG serta Fungsi Keberlanjutan Grup untuk mengoordinasikan alur kerja ESG di seluruh tingkatan dan unit bisnis.
LPKR juga telah mengambil langkah-langkah untuk mengintegrasikan risiko dan peluang iklim ke dalam sistem manajemen risiko perusahaan dan strategi bisnis, sejalan dengan rekomendasi TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures).
LPKR juga telah melakukan penilaian risiko iklim bottom-up di berbagai kelas aset serta jangka waktu untuk menyiapkan rencana mitigasi yang lebih kuat sebagai respons terhadap dampak perubahan iklim.
Sebagai penandatangan UNGC (United Nations Global Compact), LPKR telah memasukkan Sepuluh Prinsip UNGC tentang hak asasi manusia, tenaga kerja, lingkungan, dan anti korupsi dalam kebijakan perusahaan.
Laporan Keberlanjutan 2022 LPKR sendiri disusun berdasarkan pengungkapan dari Laporan Keberlanjutan 2021, dengan cakupan pelaporan yang diperluas dan pengungkapan tambahan sejalan dengan standar dan kerangka pelaporan seperti berikut: Global Reporting Initiative (GRI), UNGC and Sustainable Development Goals (UN SDGs), TCFD, Sustainability Accounting Standards Board (SASB), World Economic Forum (WEF) Stakeholder Capitalism Metrics, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022, LPKR juga memberikan perhatian serius terhadap Dekarbonisasi, Sirkularitas Air (peningkatan penggunaan daur ulang air limbah dan air hujan yang dimanfaatkan untuk konsumsi air dan pengolahan air).
Dampak Sosial dengan meluncurkan kerangka kerja untuk dukungan dan keterlibatan masyarakat yang diberi nama Lippo Untuk Indonesia PASTI (singkatan dari Pintar/Pendidikan, Asri/Lingkungan, Sejahtera/Sosial, Tangguh/Kesehatan, dan Independen/Pemberdayaan Ekonomi), dan Sumber Daya Manusia yang tercermin salah satunya pada 40% keterwakilan perempuan di tingkat eksekutif senior dan manajer.
Lihat Juga: Konsisten Dukung Keberlanjutan, Unilever Indonesia Raih 2 Sertifikasi Tertinggi dari Green Building Council
“Di LPKR, kami memandang keberlanjutan sebagai inti dari misi dan proposisi nilai Perusahaan. Ini adalah aspek penting dari bagian perjalanan transformasi, karena kami berusaha untuk melayani pemangku kepentingan dengan lebih baik, meningkatkan ketahanan bisnis, dan meraih peluang baru," ujar Group CEO LPKR John Riady.
"Karena itu, kami berkomitmen untuk mempercepat integrasi keberlanjutan ke dalam organisasi melalui akuntabilitas dan ambisi yang lebih besar," sambungnya.
Di samping itu, LPKR juga membentuk Grup Pengarah ESG serta Fungsi Keberlanjutan Grup untuk mengoordinasikan alur kerja ESG di seluruh tingkatan dan unit bisnis.
LPKR juga telah mengambil langkah-langkah untuk mengintegrasikan risiko dan peluang iklim ke dalam sistem manajemen risiko perusahaan dan strategi bisnis, sejalan dengan rekomendasi TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures).
LPKR juga telah melakukan penilaian risiko iklim bottom-up di berbagai kelas aset serta jangka waktu untuk menyiapkan rencana mitigasi yang lebih kuat sebagai respons terhadap dampak perubahan iklim.
Sebagai penandatangan UNGC (United Nations Global Compact), LPKR telah memasukkan Sepuluh Prinsip UNGC tentang hak asasi manusia, tenaga kerja, lingkungan, dan anti korupsi dalam kebijakan perusahaan.
Laporan Keberlanjutan 2022 LPKR sendiri disusun berdasarkan pengungkapan dari Laporan Keberlanjutan 2021, dengan cakupan pelaporan yang diperluas dan pengungkapan tambahan sejalan dengan standar dan kerangka pelaporan seperti berikut: Global Reporting Initiative (GRI), UNGC and Sustainable Development Goals (UN SDGs), TCFD, Sustainability Accounting Standards Board (SASB), World Economic Forum (WEF) Stakeholder Capitalism Metrics, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022, LPKR juga memberikan perhatian serius terhadap Dekarbonisasi, Sirkularitas Air (peningkatan penggunaan daur ulang air limbah dan air hujan yang dimanfaatkan untuk konsumsi air dan pengolahan air).
Dampak Sosial dengan meluncurkan kerangka kerja untuk dukungan dan keterlibatan masyarakat yang diberi nama Lippo Untuk Indonesia PASTI (singkatan dari Pintar/Pendidikan, Asri/Lingkungan, Sejahtera/Sosial, Tangguh/Kesehatan, dan Independen/Pemberdayaan Ekonomi), dan Sumber Daya Manusia yang tercermin salah satunya pada 40% keterwakilan perempuan di tingkat eksekutif senior dan manajer.
Lihat Juga: Konsisten Dukung Keberlanjutan, Unilever Indonesia Raih 2 Sertifikasi Tertinggi dari Green Building Council
(akr)
tulis komentar anda