Sri Mulyani: Jangan Khawatir dan Takut Urus Uang Negara
Jum'at, 24 Juli 2020 - 17:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan terus mengelola keuangan negara dengan kredibel. Namun, jika ada penyelewangan pada uang negara oleh oknum tertentu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku itu menjengkelkan dan bisa disebut pengkhianatan.
"Kalau masih ada yang korupsi dan mengambil keuntungan pribadi, itu (menimbulkan) kejengkelan. Itu bisa disebut pengkhianatan karena negara menjaga tata kelola demi untuk rakyat. Tapi kalau satu atau dua kelompok mengambil keuntungan sendiri, itu bisa menjadi penghambat," ujar Sri Mulyani dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (24/7/2020)
Dia melanjutkan pengelolaan keuangan negara bisa lebih baik efisien jika diterapkan saling percaya. Apalagi dalam pengelolaan negara, Sri Mulyani telah menempatkan penegak hukum seperti KPK, BPK, dan Kapolri. ( Baca juga:BPK Soroti Pengelolaan PNBP SDA yang Belum Memadai )
"Jaksa Agung, KPK,BPK, LKPP, Kapolri kita undang untuk memeriksa keuangan negara," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini tata kelola hukum Indonesia sudah lebih baik dan ketat. Apalagi dengan menghadapi ancaman Covid-19 ini diperlukan pengawasan keuangan yang lebih ketat.
"Kita niatnya baik. Jangan khawatir dan takut, kita percaya sisten hukum Indonesia sudah membaik dalam mengurus uang negara untuk menghadapi ancaman Covid-19," jelasnya.
"Kalau masih ada yang korupsi dan mengambil keuntungan pribadi, itu (menimbulkan) kejengkelan. Itu bisa disebut pengkhianatan karena negara menjaga tata kelola demi untuk rakyat. Tapi kalau satu atau dua kelompok mengambil keuntungan sendiri, itu bisa menjadi penghambat," ujar Sri Mulyani dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (24/7/2020)
Dia melanjutkan pengelolaan keuangan negara bisa lebih baik efisien jika diterapkan saling percaya. Apalagi dalam pengelolaan negara, Sri Mulyani telah menempatkan penegak hukum seperti KPK, BPK, dan Kapolri. ( Baca juga:BPK Soroti Pengelolaan PNBP SDA yang Belum Memadai )
"Jaksa Agung, KPK,BPK, LKPP, Kapolri kita undang untuk memeriksa keuangan negara," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini tata kelola hukum Indonesia sudah lebih baik dan ketat. Apalagi dengan menghadapi ancaman Covid-19 ini diperlukan pengawasan keuangan yang lebih ketat.
"Kita niatnya baik. Jangan khawatir dan takut, kita percaya sisten hukum Indonesia sudah membaik dalam mengurus uang negara untuk menghadapi ancaman Covid-19," jelasnya.
(uka)
tulis komentar anda