Bukan 16, Ini 9 Pegawai Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Minggu, 11 Juni 2023 - 11:40 WIB
"Kecuali Andhi Pramono, kasus yang melibatkan delapan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu tersebut terjadi dalam kurun waktu 2004-2019," tutur Prastowo.
Untuk itu Prastowo, menyampaikan bahwa Kemenkeu telah menyatakan sikap tegas mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap para oknum pegawainya itu berlangsung dengan profesional dan diberi ganjaran hukum.
Dia menegaskan bahwa bagi Kemenkeu, tidak ada kompromi untuk mereka. Tak hanya itu, Kemenkeu juga aktif berkoordinasi dengan instansi penegak hukum, termasuk PPATK, KPK, kepolisian, dan kejaksaan demi memastikan tuntasnya tindak lanjut penegakan hukum karena Kemenkeu berkomiten untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyimpangan.
"Saat ini, kami juga melakukan tindak lanjut secara terukur, obyektif, dan transparan dan disupervisi oleg Satgas TPPU di bawah arahan Kemenko Polhukam," pungkas Prastowo.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Manchester City Juara Liga Champions 2022/2023
Berikut ini rincian sembilan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu yang dimaksud:
1. Andhi Pramono (Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan).
2. Eddi Setiadi (Mantan Kepala Karikpa Bandung Satu, Putusan Kasasi Tahun 2010, 7 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp200.000.000, Uang Pengganti Rp565.000.000).
Untuk itu Prastowo, menyampaikan bahwa Kemenkeu telah menyatakan sikap tegas mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap para oknum pegawainya itu berlangsung dengan profesional dan diberi ganjaran hukum.
Dia menegaskan bahwa bagi Kemenkeu, tidak ada kompromi untuk mereka. Tak hanya itu, Kemenkeu juga aktif berkoordinasi dengan instansi penegak hukum, termasuk PPATK, KPK, kepolisian, dan kejaksaan demi memastikan tuntasnya tindak lanjut penegakan hukum karena Kemenkeu berkomiten untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyimpangan.
"Saat ini, kami juga melakukan tindak lanjut secara terukur, obyektif, dan transparan dan disupervisi oleg Satgas TPPU di bawah arahan Kemenko Polhukam," pungkas Prastowo.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Manchester City Juara Liga Champions 2022/2023
Berikut ini rincian sembilan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu yang dimaksud:
1. Andhi Pramono (Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan).
2. Eddi Setiadi (Mantan Kepala Karikpa Bandung Satu, Putusan Kasasi Tahun 2010, 7 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp200.000.000, Uang Pengganti Rp565.000.000).
Lihat Juga :