Wah! Orang Kaya Bakal Kecipratan Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Penjelasan Luhut
Selasa, 13 Juni 2023 - 14:42 WIB
Di mana, pemerintah memberikan subsidi diskon harga rata-rata sebesar Rp7 juta per unit. Adapun syaratnya harus diproduksi di dalam negeri, di mana satu NIK hanya berhak untuk satu kali pembelian. "Kalau mobil nggak, kalau motor ini kita masih melihat satu bulan ke depan," tukas purnawirawan TNI itu.
Guna mempercepat konversi kendaraan listrik, Luhut akan mengumpulkan berbagai kepala daerah untuk sosialisasikan program insentif tersebut.
"Saya akan bikin zoom ke seluruh pimpinan daerah untuk mensosialisasikan ini supaya mereka tahu insentif yang bisa didapatkan, kan di daerah banyak yang belum dapet, tapi banyak orang yang bilang apa namanya, mobil elektrik ini apa iya menyelesaikan masalah," beber menteri asal Sumatera Utara.
Baca juga: Minim Peminat, Anggaran Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp350 Miliar dari Rp1,4 T
Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaparkan anggaran subsidi kendaraan listrik termasuk sepeda motor, mobil dan bus akan mencapai Rp9,2 triliun pada 2024. Besarannya sebanyak Rp1,4 triliun bantuan pembelian sepeda motor listrik untuk 200.000 unit.
Guna mempercepat konversi kendaraan listrik, Luhut akan mengumpulkan berbagai kepala daerah untuk sosialisasikan program insentif tersebut.
"Saya akan bikin zoom ke seluruh pimpinan daerah untuk mensosialisasikan ini supaya mereka tahu insentif yang bisa didapatkan, kan di daerah banyak yang belum dapet, tapi banyak orang yang bilang apa namanya, mobil elektrik ini apa iya menyelesaikan masalah," beber menteri asal Sumatera Utara.
Baca juga: Minim Peminat, Anggaran Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp350 Miliar dari Rp1,4 T
Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaparkan anggaran subsidi kendaraan listrik termasuk sepeda motor, mobil dan bus akan mencapai Rp9,2 triliun pada 2024. Besarannya sebanyak Rp1,4 triliun bantuan pembelian sepeda motor listrik untuk 200.000 unit.
Lihat Juga :