Baru 1.633 Unit, PUPR Ungkap Penyebab Pendeknya Pembangunan Rumah Susun

Selasa, 13 Juni 2023 - 22:00 WIB
Dia mengatakan bahwa penyelesaian terkait status kepemilikan lahan harus segera terlaksana. Pasalnya waktu konstruksi yang semakin terbatas.

"Jadi mohon kiranya dapat dipercepat paling lambat bulan ini karena pertimbangannnya waktu konstruksi sangat terbatas," katanya.

Iwan menambahkan bahwa ketika masalah lahan telah terselesaikan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat keputusan agar proses konstruksi bisa dilakukan.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dipanggil Jokowi ke Istana, Ada Apa?

"Ditjen Perumahan PUPR juga telah mengadakan rapat internal bersama Kepala Balai untuk membahas hal ini," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!