Pemain Anyar Bikin Pasar Kripto di Tanah Air Kian Ramai

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:16 WIB
Kripto Mashida telah terdaftar di Bappebti. Foto/Ist
JAKARTA - Perkembangan investasi pada mata uang digital alias aset kripto di Tanah Air semakin menunjukan kemajuan yang signifikan. Indikasi itu bisa dilihat dengan bertambahnya token kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ).

Baca juga: Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Modus Trading Perdagangan Kripto



Salah satunya adalah Token Kripto Mashida (MSHD) yang kini resmi terdaftar di Bappebti yang tertuang dalam SK No. 4 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Dalam SK, Mashida dinyatakan resmi terdaftar sebagai aset Kripto yang bisa diperdagangkan di pasar fisik aset kripto bersama dengan 500 aset kripto lainnya.

“Kami tentu bersyukur atas pencapaian dan kepercayaan yang diberikan oleh Bappebti, sehingga token kripto Mashida bisa berkontribusi yang terbaik untuk perkembangan dunia investasi kripto,” papar CEO Mashida Hida Aldric dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Dia juga menambahkan bahwa Mashida adalah project token yang dibangun di atas jaringan Blockchain BNB Chain (BEP-20). Pengembangan proyek ini akan mengarah pada konektivitas GameFi, DeFi, sosial media, NFT, dan ekosistem lain yang diperlukan.

Dengan keluarnya SK dari Bappebti, maka Mashida sudah bisa diperdagangkan di pasar fisik aset kripto di Indonesia. Artinya, masyarakat sudah bisa membeli token Mashida di aplikasi Indodax yang saat ini menjadi partner dari Mashida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!