Jokowi Akan Keluarkan Perpres Atur Pengelolaan Candi Borobudur
Rabu, 14 Juni 2023 - 15:24 WIB
Adapun tim pengelola terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Meski terdiri terdiri dari beberapa Kementerian, pengelolaan candi peninggalan Dinasti Syailendra tersebut tetap di bawah payung PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC). Erick memastikan TWC akan menyeimbangkan antara heritage atau konservasi, wisata, spiritual, dan pendidikan.
"Karena kita tahu Borobudur terus menurun, lalu juga untuk keagamaan seperti Waisak kemarin. Dan nanti ada renovasi menyeluruh di Borobudur sehingga terjadi keseimbangan," ucapnya.
Baca Juga: Transisi Pandemi Covid-19 ke Endemi, Jokowi: Insya Allah Bulan Ini
Rencana pemerintah akan membentuk single authority management atau manajemen otoritas tunggal untuk mengelola Candi Borobudur disampaikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirdjoatmojo alias Tiko. Dia menyebut pendirian single authority setelah kawasan Candi Buddha itu selesai direvitalisasi.
"Kita nanti membangun satu single authority di Borobudur ini, sehingga nanti pengelolaan pariwisata, komersial, maupun pengelolaan konservasinya kita jadikan pertimbangan yang komprehensif," tutur Tiko.
"Karena kita tahu Borobudur terus menurun, lalu juga untuk keagamaan seperti Waisak kemarin. Dan nanti ada renovasi menyeluruh di Borobudur sehingga terjadi keseimbangan," ucapnya.
Baca Juga: Transisi Pandemi Covid-19 ke Endemi, Jokowi: Insya Allah Bulan Ini
Rencana pemerintah akan membentuk single authority management atau manajemen otoritas tunggal untuk mengelola Candi Borobudur disampaikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirdjoatmojo alias Tiko. Dia menyebut pendirian single authority setelah kawasan Candi Buddha itu selesai direvitalisasi.
"Kita nanti membangun satu single authority di Borobudur ini, sehingga nanti pengelolaan pariwisata, komersial, maupun pengelolaan konservasinya kita jadikan pertimbangan yang komprehensif," tutur Tiko.
(nng)
Lihat Juga :