Beri Kenyamanan Konsumen, Lawson Raih Predikat A Sertifikasi Halal
Jum'at, 16 Juni 2023 - 15:06 WIB
TANGERANG - Lawson Indonesia resmi mendapat Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Lawson Indonesia mendapat Sertifikat Halal dengan predikat kategori A, sangat baik/excellent.
“Alhamdulillah, produk-produk halal kami sudah bersertifikasi Halal oleh lembaga otoritas yang ditunjuk negara, BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia,” kata Presiden Direktur Lawson Indonesia, Madi Mahruf saat acara penerimaan Sertifikat Halal di Lawson Ecopolis, Citra Raya Tangerang Banten, Jumat (16/6/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham dan Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Mutia Arintawati. BPJPH Kemenag RI dan LPPOM MUI menyerahkan Sertifikat Halal dengan nomor ID00410002904730523.
Madi mengatakan, sesuai dengan persyaratan, seluruh menu original Lawson telah mendapatkan Sertifikat Halal, Di antaranya semua jenis oden, karaage, tsukune, chicken teriyaki, seluruh bento, sandwich, dan onigiri, serta produk lainnya.
“Sudah sejak lama Lawson concern terkait kepatuhan halal bagi seluruh produk yang dijual. Hal tersebut untuk memberikan kenyamanan konsumen . Kami selalu menjaga komitmen menyediakan produk halal dan berkualitas serta layak konsumsi bagi masyarakat,” lanjut Madi.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyampaikan, penghargaan apresiasi atas perolehan Sertifikat Halal yang diraih Lawson. Diharapkan dengan Sertifikat Halal ini, akan memberikan dampak positif kepada pelaku usaha.
“Melalui Sertifikat Halal ini, pelaku usaha dapat memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan masyarakat untuk mengkonsumsi produknya. Jadi dapat merebut kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Mutia Arintawati, memberikan selamat atas diraihnya Sertifikat Halal oleh Lawson. Dia berharap ini menjadi nilai tambah dan mendorong perkembangan usahanya.
“Alhamdulillah, produk-produk halal kami sudah bersertifikasi Halal oleh lembaga otoritas yang ditunjuk negara, BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia,” kata Presiden Direktur Lawson Indonesia, Madi Mahruf saat acara penerimaan Sertifikat Halal di Lawson Ecopolis, Citra Raya Tangerang Banten, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham dan Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Mutia Arintawati. BPJPH Kemenag RI dan LPPOM MUI menyerahkan Sertifikat Halal dengan nomor ID00410002904730523.
Madi mengatakan, sesuai dengan persyaratan, seluruh menu original Lawson telah mendapatkan Sertifikat Halal, Di antaranya semua jenis oden, karaage, tsukune, chicken teriyaki, seluruh bento, sandwich, dan onigiri, serta produk lainnya.
“Sudah sejak lama Lawson concern terkait kepatuhan halal bagi seluruh produk yang dijual. Hal tersebut untuk memberikan kenyamanan konsumen . Kami selalu menjaga komitmen menyediakan produk halal dan berkualitas serta layak konsumsi bagi masyarakat,” lanjut Madi.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyampaikan, penghargaan apresiasi atas perolehan Sertifikat Halal yang diraih Lawson. Diharapkan dengan Sertifikat Halal ini, akan memberikan dampak positif kepada pelaku usaha.
“Melalui Sertifikat Halal ini, pelaku usaha dapat memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan masyarakat untuk mengkonsumsi produknya. Jadi dapat merebut kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Mutia Arintawati, memberikan selamat atas diraihnya Sertifikat Halal oleh Lawson. Dia berharap ini menjadi nilai tambah dan mendorong perkembangan usahanya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda