Dirundung Utang, Waskita Karya Tunda Pembayaran Bunga Obligasi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:00 WIB
Waskita Karya menunda pembayaran bunga obligasi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut dikarenakan perusahaan dalam proses review Master Restructuring Agreement ( MRA ) sebagai proses restrukturisasi keuangan.

"Dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023" ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, Sabtu (17/6/2023).



Baca Juga: Buntut Dugaan Poles Laporan Keuangan, BPKP Bakal Audit Waskita Karya Cs

Dia mengatakan bahwa Waskita dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur dan pemegang Obligasi Non Penjaminan (ONP). Sehingga, WSKT melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan perusahaan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!