Wapres Minta Waspada Fraud, Bisa Runtuhkan Ekonomi dalam Sekejap

Senin, 19 Juni 2023 - 14:40 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan agar mewaspadai terjadinya fraud atau kecurangan di sektor keuangan. Mengingat, bahaya fraud bisa meruntuhkan perekonomian dalam sekejap.

"Fraud atau kecurangan di sektor keuangan bukan hanya dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat, melainkan juga berpotensi meruntuhkan perekonomian sebuah negara dalam waktu singkat," kata Wapres dalam sambutannya saat menghadiri pencatatan perdana Efek Beragun Aset (EBA) Syariah Pertama, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/6/2023).





Sebab itu, Wapres meminta pelaku sektor keuangan, otoritas pengawas, dan seluruh pihak yang terlibat dituntut untuk memiliki standar pengetahuan, profesionalitas, serta moral etika yang tinggi dalam pengelolaan sektor keuangan. Apalagi, bisnis keuangan merupakan bisnis kepercayaan yang sangat vital terhadap perekonomian nasional.

Lebih lanjut, Wapres juga berpesan dalam menghadapi perkembangan zaman dan era digitalisasi investasi keuangan, pertama pelaku sektor keuangan agar benar-benar menjaga kepercayaan masyarakat.

"Pelaku usaha, regulator dan pengawas harus menjalankan tugasnya sesuai dengan standar dan prosedur yang ada. Keamanan data, sistem dan investasi nasabah harus betul-betul terlindungi," pinta Wapres.

Kedua, kata Wapres, perkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sektor keuangan. Hindari instrumen produk-produk dengan risiko tinggi yang dapat menimbulkan gagal bayar, seperti pada kasus kredit perumahan di Amerika Serikat yang memicu krisis ekonomi global tahun 2008.



Ketiga, inovasi ragam instrumen keuangan agar terus dikembangkan, termasuk instrumen keuangan syariah. Hadirnya produk-produk keuangan syariah yang semakin mudah diakses dan dipahami masyarakat tentu akan mengakselerasi pertumbuhan sektor keuangan syariah nasional.

"Terakhir, tingkatkan edukasi kepada masyarakat tentang produk keuangan syariah. Keterbukaan informasi dan profil risiko produk harus dijelaskan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More