Kemenkeu Ralat Pernyataan Kalau CMNP dan Jusuf Hamka Terlibat Kasus BLBI

Senin, 19 Juni 2023 - 16:37 WIB
Yustinus Prastowo mengklarifikasi, pernyataan bahwa Jusuf Hamka atau PT CMNP memiliki utang kepada pemerintah melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Foto/Dok
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Yustinus Prastowo mengklarifikasi, pernyataan bahwa Jusuf Hamka atau PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang kepada pemerintah melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ).Prastowo menjelaskan, utang pemerintah kepada Jusuf Hamka maupun CMNP tidak ada kaitannya dengan urusan BLBI.

"Kami juga ingin menegaskan sekali lagi, poin bahwa pak Jusuf Hamka, CMNP itu tidak terkait dengan urusan BLBI sebagaimana kami sampaikan 3 entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan pak Jusuf Hamka," ujar Yustinus Prastowo dalam video klarifikasi bersama Jusuf Hamka dikutip Senin (19/6/2023).



Baca Juga: From Nobody To Somebody: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka dengan Penghasilan Rp5,5-Rp6,5 Miliar per Hari

Pada video klarifikasi tersebut, bahkan Prastowo juga sekaligus berterima kasih kepada Jusuf Hamka atas kampanye pajaknya yang dilakukan selama ini. Meski demikian, Prastowo menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah utang negara tersebut kepada CMNP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!