Bahas Utang Rp800 M Sambil Ngopi dengan Jubir Kemenkeu, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah, Nggak Dibayar Wasyukurillah
Senin, 19 Juni 2023 - 17:28 WIB
JAKARTA - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka bertemu dengan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo terkait tagihan utang PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah.
"Hari ini 18 Juni 2023 sore menjelang maghrib saya sangat senang diundang Pak Prastowo untuk minum kopi, tapi saya minumnya teh dan es krim, terima kasih pak Pras," kata Jusuf Hamka lewat unggahan video yang dibagikan, dikutip Senin (19/6/2023).
Lewat video tersebut, Jusuf Hamka juga mengaku telah menyerahkan sepenuhnya tuntutan utangnya itu kepada pemerintah.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Babah Alun itu masih percaya bahwa pemerintah bakal berlaku adil kepada setiap warga negaranya.
"Soal tagihan saya ke departemen keuangan itu udah saya serahkan kepada Allah aja Pak, dibayar Alhamdulillah, nggak dibayar Wasyukurillah,” tuturnya.
“Tapi mudah-mudahan saya percaya di zaman pak Jokowi ini beliau akan memberikan keadilan apalagi beliau sudah memerintahkan kepada Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) akan membayar tagihan-tagihan swasta kepada pemerintah," sambungnya.
Jusuf Hamka sempat menjelaskan bahwa pada tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sekitar Rp70-80 miliar. Namun, saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.
Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Hari ini 18 Juni 2023 sore menjelang maghrib saya sangat senang diundang Pak Prastowo untuk minum kopi, tapi saya minumnya teh dan es krim, terima kasih pak Pras," kata Jusuf Hamka lewat unggahan video yang dibagikan, dikutip Senin (19/6/2023).
Lewat video tersebut, Jusuf Hamka juga mengaku telah menyerahkan sepenuhnya tuntutan utangnya itu kepada pemerintah.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Babah Alun itu masih percaya bahwa pemerintah bakal berlaku adil kepada setiap warga negaranya.
"Soal tagihan saya ke departemen keuangan itu udah saya serahkan kepada Allah aja Pak, dibayar Alhamdulillah, nggak dibayar Wasyukurillah,” tuturnya.
“Tapi mudah-mudahan saya percaya di zaman pak Jokowi ini beliau akan memberikan keadilan apalagi beliau sudah memerintahkan kepada Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) akan membayar tagihan-tagihan swasta kepada pemerintah," sambungnya.
Jusuf Hamka sempat menjelaskan bahwa pada tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sekitar Rp70-80 miliar. Namun, saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.
Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Lihat Juga :
tulis komentar anda