Bahas Utang Rp800 M Sambil Ngopi dengan Jubir Kemenkeu, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah, Nggak Dibayar Wasyukurillah
Senin, 19 Juni 2023 - 17:28 WIB
“Tapi mudah-mudahan saya percaya di zaman pak Jokowi ini beliau akan memberikan keadilan apalagi beliau sudah memerintahkan kepada Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) akan membayar tagihan-tagihan swasta kepada pemerintah," sambungnya.
Jusuf Hamka sempat menjelaskan bahwa pada tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sekitar Rp70-80 miliar. Namun, saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.
Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Baca juga: Kemenkeu Ralat Pernyataan Kalau CMNP dan Jusuf Hamka Terlibat Kasus BLBI
Meski memenangkan gugatan tersebut, menurut dia hingga saat ini pemerintah pun belum juga membayarkan utang tersebut. Sehingga, jika dihitung beserta bunga dan dendanya, deposito yang kurang lebih sebesar Rp80 miliar itu, maka menurutnya pemerintah perlu membayar Rp800 miliar ke CMNP. Jumlah tersebut yang saat ini terus ditagih oleh Jusuf Hamka kepada pemerintah.
"Kita berdoa aja Pak Jokowi akan memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan memenuhi janjinya dan mudah-mudahan Bu Sri Mulyani pun seirama,” harap dia.
Jusuf Hamka sempat menjelaskan bahwa pada tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sekitar Rp70-80 miliar. Namun, saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.
Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Baca juga: Kemenkeu Ralat Pernyataan Kalau CMNP dan Jusuf Hamka Terlibat Kasus BLBI
Meski memenangkan gugatan tersebut, menurut dia hingga saat ini pemerintah pun belum juga membayarkan utang tersebut. Sehingga, jika dihitung beserta bunga dan dendanya, deposito yang kurang lebih sebesar Rp80 miliar itu, maka menurutnya pemerintah perlu membayar Rp800 miliar ke CMNP. Jumlah tersebut yang saat ini terus ditagih oleh Jusuf Hamka kepada pemerintah.
"Kita berdoa aja Pak Jokowi akan memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan memenuhi janjinya dan mudah-mudahan Bu Sri Mulyani pun seirama,” harap dia.
Lihat Juga :