Titah Luhut, Semua Pelaku Usaha Sawit Harus Lapor Asetnya ke Pemerintah

Jum'at, 23 Juni 2023 - 22:54 WIB
Adapun Luhut menyebutkan bahwa Satgas tersebut dalam waktu dekat akan memulai self reporting lahan sawit milik perusahaan, koperasi, dan rakyat. "Kita ada citra satelit dan drone, sehingga kita minta dilaporin mandiri dan kita akan punya cara untuk random check pada laporan tersebut," katanya.

Perusahaan dihimbau melaporkan informasi itu lewat website Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperimbun) mulai 3 Juli-3 Agustus 2023. Kemudian untuk koperasi dan rakyat bakal diinformasikan secara paralel.

"Kami akan sosialisasi soal mekanisme pelaporan mandiri pelaku usaha. Sosialisasi akan dilakukan 3 Juli sampai 3 Agustus. Rencana venue offline di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jakarta secara virtual," terang Luhut.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, bahwa Satgas juga tengah kembangkan dashboard pelanggaran penyelesaian sawit dalam kawasan hutan.

"Saya harap dengan adanya Satgas ini semua pelaku usaha bisa tertib dan berikan data sebenar-benarnya dan disiplin melaporkan kondisinya. Pemerintah akan tindak tegas pelaku usaha yang tidak hiraukan upaya yang ditempuh pemerintah dalam tata kelola sawit," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!