Titah Luhut, Semua Pelaku Usaha Sawit Harus Lapor Asetnya ke Pemerintah

Jum'at, 23 Juni 2023 - 22:54 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan meminta, semua pihak yang memiliki lahan sawit untuk melaporkan asetnya kepada Satuan Tugas atau Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta, semua pihak yang memiliki lahan sawit untuk melaporkan asetnya kepada Satuan Tugas atau Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang dibawahinya.

Baca Juga: Luhut Ungkap Mainan Penjabat di Kebun Sawit, Ada 3,3 Juta Hektare di Kawasan Hutan



Hal tersebut menyusul adanya temuan data yang tidak singkron antara data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), data Badan Penerimaan Pajak, data HGU, data izin lokasi dan izin perkebunan.

Baca Juga: Luhut Kejar 9 Juta Hektare Lahan Sawit yang Belum Bayar Pajak

Oleh karenanya Luhur meminta setiap pelaku usaha untuk melengkapi izin yang diperlukan. Sehingga data tersebut benar adanya dan hal itu dapat memberikan nilai tambah bagi Indonesia.

"Satgas dengan tegas mengimbau agar semua pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai bukti izin usaha yang dimiliki," tegas Menko Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!