Dijegal Eropa, Ini Jurus Luhut Selamatkan Ekspor Minyak Sawit
Sabtu, 24 Juni 2023 - 07:26 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah bakal mengalihkan ekspor minyak sawit (CPO) ke Afrika. Langkah tersebut menyusul Undang-undang Uni Eropa tentang Anti-Deforestasi (EUDR) yang diberlakukan pada 16 Mei 2023.
UU Uni Eropa itu dinilai merugikan produk sawit dan beberapa hasil perkebunan yang menjadi andalan ekspor Indonesia ke Eropa.
"Jadi saya sudah bilang kepada parlemen Uni Eropa tiga hari yang lalu. Kita juga lagi mikir-mikir kok, kalau ekspor kita ke kalian 3,3 juta ton, mungkin kita mau divert (mengalihkan) ke Afrika supaya kalian jangan ribut sama kami," kata Luhut di Kantornya, Jumat (23/6/2023).
EUDR juga menjadi perhatian Kementerian Perdagangan, sebab bakal merugikan petani sawit. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki kewenangan untuk menggunakan hak jika ada kasus penyelesaian sengketa.
"Kalau kita bicara soal EU, kebetulan saya ketua delegasinya untuk EU tahun 2020 soal kelapa sawit. Intinya kita sebagai negara berdaulat punya hak untuk mengexercise hak kita kalau ada dispute settlement," tutur Jerry.
Sambung dia, kebetulan Indonesia masih memiliki hak penyelesaian sengketa dengan Uni Eropa soal CPO dan nikel. Pihaknya masih akan terus menjalani dan melihat proses yang sedang berlangsung.
"Kebetulan kan kita masih ada dispute settlement sama UE yang soal CPO dan nikel kita jalani saja, kita lihat. Tetapi intinya pesan yang ingin kita sampaikan adalah jangan ada hal yang diskriminatif. Tidak boleh itu, kita kan punya produk, kita berhak untuk mengekspor kemana pun, bahkan kita berhak mengelola ekspor," tegas Jerry.
UU Uni Eropa itu dinilai merugikan produk sawit dan beberapa hasil perkebunan yang menjadi andalan ekspor Indonesia ke Eropa.
"Jadi saya sudah bilang kepada parlemen Uni Eropa tiga hari yang lalu. Kita juga lagi mikir-mikir kok, kalau ekspor kita ke kalian 3,3 juta ton, mungkin kita mau divert (mengalihkan) ke Afrika supaya kalian jangan ribut sama kami," kata Luhut di Kantornya, Jumat (23/6/2023).
EUDR juga menjadi perhatian Kementerian Perdagangan, sebab bakal merugikan petani sawit. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki kewenangan untuk menggunakan hak jika ada kasus penyelesaian sengketa.
"Kalau kita bicara soal EU, kebetulan saya ketua delegasinya untuk EU tahun 2020 soal kelapa sawit. Intinya kita sebagai negara berdaulat punya hak untuk mengexercise hak kita kalau ada dispute settlement," tutur Jerry.
Sambung dia, kebetulan Indonesia masih memiliki hak penyelesaian sengketa dengan Uni Eropa soal CPO dan nikel. Pihaknya masih akan terus menjalani dan melihat proses yang sedang berlangsung.
Baca Juga
"Kebetulan kan kita masih ada dispute settlement sama UE yang soal CPO dan nikel kita jalani saja, kita lihat. Tetapi intinya pesan yang ingin kita sampaikan adalah jangan ada hal yang diskriminatif. Tidak boleh itu, kita kan punya produk, kita berhak untuk mengekspor kemana pun, bahkan kita berhak mengelola ekspor," tegas Jerry.
(uka)
tulis komentar anda