Wow! Pemerintah Buru Harta Karun Batangan Emas di Dasar Laut

Minggu, 26 Juli 2020 - 10:41 WIB
"Penilai berfungsi sebagai unit pendukung bagi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penyusunan neraca aset dalam satuan mata uang (monetasi)," jelasnya.

Baca Juga: Di Balik Serbuan Kapal China, Ada Harta Karun di Laut Natuna

Dia mengatakan bahwa, pemerintah berperan untuk meningkatkan nilai aset negara. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) aset negara pada 2019 mencapai Rp5.949,59 triliun meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.931,05 triliun atau 308% akibat dari penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN).

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tengah melakukan penyusunan SDA yang ada di Indonesia. Kekayaan negara saat ini terbagi menjadi dua, yakni aset negara berupa barang milik negara dan kekayaan negara yang dipisahkan serta kekayaan yang dikuasai berupa SDA mencakup hutan, sungai, hingga laut.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!