Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp830 Triliun di Mei 2023, Ini Rinciannya

Senin, 26 Juni 2023 - 11:21 WIB
"Hanya saja, kinerja penerimaan dua bulan terakhir melambat ke pertumbuhan single digit yang terutama didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan impor," jelas Sri.

Dia berpesan bahwa ke depannya, penerimaan pajak akan termoderasi karena ada kebijakan PPS yang tidak berulang.

Baca juga: Kapolri Mutasi Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Digantikan Kombes Nursyah Putra

"Pada saat yang sama, penerimaan pajak juga akan mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor, dan harga komoditas," pungkas Sri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!