7 Fakta Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol yang Berani Nagih Utang ke Pemerintah
Rabu, 05 Juli 2023 - 08:47 WIB
Jusuf Hamka, pengusaha jalan tol yang berani menagih utang ke pemerintah. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Sosok Jusuf Hamka kini tengah ramai diperbincangkan usai menagih utang ke pemerintah senilai Rp800 miliar. Melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) pemerintah diduga tidak membayar sejak krisis 1998.
Pria berusia 63 tahun itu pun menggugat pemerintah ke Mahkamah Agung (MA), dan CMNP memenangkan gugatan tersebut. Di sisi lain fakta tentang Jusuf Hamka pun kini menjadi sorotan publik. Berikut 7 Fakta dari Pengusaha Jusuf Hamka.
1. Menjadi Bos Jalan Tol di Indonesia
Jusuf Hamka merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Citra Marga Nusaphala Persada. Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang pengorperasiaan jalan tol terbesar di Indonesia. Saat ini, perusahaannya tengah mengerjakan dua proyek besar di Jakarta dan Bandung dengan total nilai Rp 25 triliun. Baca Juga: Heboh Soal Utang Indonesia ke IMF, Sri Mulyani: Sudah Lunas Semua!
2. Menagih Utang ke Negara
Pria berusia 63 tahun itu pun menggugat pemerintah ke Mahkamah Agung (MA), dan CMNP memenangkan gugatan tersebut. Di sisi lain fakta tentang Jusuf Hamka pun kini menjadi sorotan publik. Berikut 7 Fakta dari Pengusaha Jusuf Hamka.
1. Menjadi Bos Jalan Tol di Indonesia
Jusuf Hamka merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Citra Marga Nusaphala Persada. Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang pengorperasiaan jalan tol terbesar di Indonesia. Saat ini, perusahaannya tengah mengerjakan dua proyek besar di Jakarta dan Bandung dengan total nilai Rp 25 triliun. Baca Juga: Heboh Soal Utang Indonesia ke IMF, Sri Mulyani: Sudah Lunas Semua!
2. Menagih Utang ke Negara
Lihat Juga :