7 Fakta Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol yang Berani Nagih Utang ke Pemerintah
Rabu, 05 Juli 2023 - 08:47 WIB
Seperti yang diketahui, Jusuf Hamka kini sedang berusaha menagih utang ke negara sebesar Rp 800 miliar. Pihaknya pernah memiliki deposito sebesar Rp 70-80 miliar pada tahun 1998. Kemudian deposito tersebut tidak dibayarkan pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi Bank Yama.
3. Utang Belum Dibayar
Setelah memenangkan perkaranya di MA, hingga saat ini pemerintah belum membayarkan hutangnya. Jika dihitung beserta bunganya, deposito senilai Rp 80 miliar itu jumlahnya saat ini menjadi Rp 800 miliar.
4. Dituding Memiliki Utang
Pihak kementerian keuangan berbalik menyebut jika Jusuf Hamka yang belum membayar hutang. Berkaitan dengan hal tersebut, Jusuf Hamka berani menantang akan membayar 100 kali lipat jika perusahaannya terbukti memiliki utang.
5. Sumber Kekayaan
3. Utang Belum Dibayar
Setelah memenangkan perkaranya di MA, hingga saat ini pemerintah belum membayarkan hutangnya. Jika dihitung beserta bunganya, deposito senilai Rp 80 miliar itu jumlahnya saat ini menjadi Rp 800 miliar.
4. Dituding Memiliki Utang
Pihak kementerian keuangan berbalik menyebut jika Jusuf Hamka yang belum membayar hutang. Berkaitan dengan hal tersebut, Jusuf Hamka berani menantang akan membayar 100 kali lipat jika perusahaannya terbukti memiliki utang.
5. Sumber Kekayaan
Lihat Juga :