Pencairan Insentif Kartu Prakerja Ternyata Harus Ini Itu Dulu

Senin, 27 Juli 2020 - 13:56 WIB
Seperti diketahui, pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay. Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu PraKerja sudah sesuai.

Ia menambahkan, untuk menghindari kesalahan pengaitan akun, lebih baik para peserta bisa datang langsung ke bank yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bank BNI.

"Para peserta bisa langsung datang ke kantor cabang BNI jika mengalami masalah pencairan insentif Kartu Prakerja" tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!