Tegas, Kemendag Masih Larang Ekspor Pasir Laut
Kamis, 06 Juli 2023 - 12:27 WIB
Kemendag menegaskan masih melarang ekspor pasir laut. FOTO/Antara Photo
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) menegaskan bahwa hingga saat ini belum membuka ekspor pasir laut yang telah diizinkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso mengatakan alasan pelarangan tersebut karena belum ada aturan teknis yang mendasari ekspor pasir laut tersebut.
"Sampai sekarang masih dilarang sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) masih dilarang, kalau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut itu kan artinya boleh kalau kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tetapi aturan teknis belum ada," kata Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Demi Memuluskan Investasi Singapura di IKN? Jokowi: Nggak Ada Hubungannya
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso mengatakan alasan pelarangan tersebut karena belum ada aturan teknis yang mendasari ekspor pasir laut tersebut.
"Sampai sekarang masih dilarang sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) masih dilarang, kalau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut itu kan artinya boleh kalau kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tetapi aturan teknis belum ada," kata Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Demi Memuluskan Investasi Singapura di IKN? Jokowi: Nggak Ada Hubungannya
Lihat Juga :