Dorong Pemulihan Ekonomi, Kini KUR Dapat Dinikmati Seluruh Sektor Ekonomi

Senin, 27 Juli 2020 - 17:58 WIB
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini di[putuskan dapat ke sektor nonproduksi atau perdagangan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menghapus pembatasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor nonproduksi atau perdagangan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi pada triwulan III dan IV.

Menteri Koordinator Bidang Perekonimian Airlangga Hartato mengatakan, seiring dengan dibukanya aktivitas ekonomi pada bulan Juni 2020, penyaluran KUR mulai meningkat signifikan dengan peningkatan KUR sektor nonproduksi atau sektor perdagangan yang melampaui sektor produksi.



(Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp56 Triliun kepada UMKM Terdampak Covid-19)

"Berdasarkan informasi dari lembaga penyalur, KUR dapat ditingkatkan lagi apabila penyaluran KUR pada sektor perdagangan tidak dibatasi dengan mempertimbangkan tingginya permintaan KUR dari sektor perdagangan seiring dibukanya aktivitas ekonomi," kata Airlangga di Jakarta, Senin (27/7/2020)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!