Komisi IX DPR RI Pastikan Masyarakat Papua Barat Daya Terjamin Program JKN
Senin, 17 Juli 2023 - 07:29 WIB
SORONG - Komisi IX DPR RI terus memastikan bahwa penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjamin kesehatan seluruh masyarakat. Hal ini dilakukan agar akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan bisa didapatkan secara mudah.
Dalam kunjungannya ke Provinsi Papua Barat Daya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa kunjungannya kali ini dilakukan untuk mengetahui langsung kondisi akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Provinsi Papua Barat Daya.
Dirinya yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan serta pengawasan obat dan makanan ingin mendapatkan masukan secara langsung baik dari pemerintah daerah, mitra kerja, maupun masyarakat umum tentang realisasi program dan anggaran yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN.
“Selain itu, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta membangun engagement dan memperoleh informasi hingga mendapatkan gambaran secara komprehensif permasalahan masyarakat, dan memonitor pelaksanaan program-program instansi/badan mitra kerja Komisi IX DPR RI salah satunya pelaksanaan BPJS Kesehatan di Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Melki.
Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, Melki juga menyoroti pemerataan akses fasilitas kesehatan bagi peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan. Ia menyebut, persebaran fasilitas kesehatan belum sepenuhnya merata.
Apalagi, sarana dan prasarana hingga tenaga kesehatan juga menurutnya masih belum cukup untuk melayani seluruh populasi masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.
Untuk itu, dirinya berkomitmen untuk mendorong realisasi pemenuhan fasilitas, baik sarana dan prasarana hingga tenaga kesehatan seperti dokter spesialis agar cepat terealisasi sehingga akses masyarakat Papua Barat Daya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan semakin terbuka lebar.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Papua Barat Daya sampai dengan 1 Juli 2023 telah mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu 98 persen di tahun 2024 dan lima Kabupaten/kota telah berstatus UHC Non Cut Off dan satu Proses Pengajuan UHC Non Cut Off yakni Kabupaten Sorong Selatan.
Sementara itu, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 118, dengan ketersediaan Dokter Umum di Puskesmas sebanyak 86 dimana masih terdapat 27 Puskesmas yang tidak memiliki Dokter Umum.
Dalam kunjungannya ke Provinsi Papua Barat Daya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa kunjungannya kali ini dilakukan untuk mengetahui langsung kondisi akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Provinsi Papua Barat Daya.
Dirinya yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan serta pengawasan obat dan makanan ingin mendapatkan masukan secara langsung baik dari pemerintah daerah, mitra kerja, maupun masyarakat umum tentang realisasi program dan anggaran yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN.
“Selain itu, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta membangun engagement dan memperoleh informasi hingga mendapatkan gambaran secara komprehensif permasalahan masyarakat, dan memonitor pelaksanaan program-program instansi/badan mitra kerja Komisi IX DPR RI salah satunya pelaksanaan BPJS Kesehatan di Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Melki.
Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, Melki juga menyoroti pemerataan akses fasilitas kesehatan bagi peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan. Ia menyebut, persebaran fasilitas kesehatan belum sepenuhnya merata.
Apalagi, sarana dan prasarana hingga tenaga kesehatan juga menurutnya masih belum cukup untuk melayani seluruh populasi masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.
Untuk itu, dirinya berkomitmen untuk mendorong realisasi pemenuhan fasilitas, baik sarana dan prasarana hingga tenaga kesehatan seperti dokter spesialis agar cepat terealisasi sehingga akses masyarakat Papua Barat Daya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan semakin terbuka lebar.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Papua Barat Daya sampai dengan 1 Juli 2023 telah mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu 98 persen di tahun 2024 dan lima Kabupaten/kota telah berstatus UHC Non Cut Off dan satu Proses Pengajuan UHC Non Cut Off yakni Kabupaten Sorong Selatan.
Sementara itu, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 118, dengan ketersediaan Dokter Umum di Puskesmas sebanyak 86 dimana masih terdapat 27 Puskesmas yang tidak memiliki Dokter Umum.
tulis komentar anda