Pembayaran Utang Istaka Karya ke Vendor Tak Sesuai, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir
Selasa, 18 Juli 2023 - 16:03 WIB
Seperti diketahui, para vendor yang tergabung dalam persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik) meminta utang Istaka Karya lebih dari 10 tahun kepada 160 sub kontraktor dan supplier yang menjadi mitra segera dibayar. Mereka juga meminta bantuan kepada Komisi VI DPR agar dapat menjembatani dan memberikan solusi atas permasalahan yang mereka alami.
Salah satu vendor yang menjadi korban kepailitan Istaka Karya adalah Triyatno dari CV Tri Jaya Abadi. Dia tak sanggup menahan emosi saat mengungkapkan penderitaannya sehingga tangisannya pecah di hadapan anggota dewan saat rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
Baca juga: 5 Kampus dengan Jurusan Metalurgi Favorit di Indonesia, Ada yang Punya Akreditasi Internasional
Triyatno mengatakan akibat gagal bayar Istaka Karya membuat rumahnya sampai disita oleh bank karena tak sanggup membayar cicilan usai menarik pinjaman untuk modal.
Salah satu vendor yang menjadi korban kepailitan Istaka Karya adalah Triyatno dari CV Tri Jaya Abadi. Dia tak sanggup menahan emosi saat mengungkapkan penderitaannya sehingga tangisannya pecah di hadapan anggota dewan saat rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
Baca juga: 5 Kampus dengan Jurusan Metalurgi Favorit di Indonesia, Ada yang Punya Akreditasi Internasional
Triyatno mengatakan akibat gagal bayar Istaka Karya membuat rumahnya sampai disita oleh bank karena tak sanggup membayar cicilan usai menarik pinjaman untuk modal.
(uka)
Lihat Juga :