Usai Liburan, Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Harga Rp1.080.000 per Gram
Kamis, 20 Juli 2023 - 09:45 WIB
Harga emas batangan Antam pada perdagangan hari ini, Kamis (20/7/2023) terpantau stagnan atau tidak mengalami perubahan di harga Rp1.080.000 per gram. Foto/Dok
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang ( Antam ) pada perdagangan hari ini, Kamis (20/7/2023) terpantau stagnan atau tidak mengalami perubahan di harga Rp1.080.000 per gram. Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, juga tidak beranjak pada level Rp950.000 per gram dari hari sebelumnya yang sempat menguat.
Baca Juga: China Terus Menumpuk Cadangan Emas Miliknya, Kini Tembus 2.092 Ton
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp590.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp5.175.000, dan 10 gram Rp10.295.000.
Baca Juga: Rusia Dihujam Sanksi Bikin Banyak Negara Pulangkan Cadangan Emasnya
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp51.145.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp510.320.000 dan Rp1.020.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga: China Terus Menumpuk Cadangan Emas Miliknya, Kini Tembus 2.092 Ton
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp590.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp5.175.000, dan 10 gram Rp10.295.000.
Baca Juga: Rusia Dihujam Sanksi Bikin Banyak Negara Pulangkan Cadangan Emasnya
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp51.145.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp510.320.000 dan Rp1.020.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :