Dukung Tata Kelola TJSL Sektor ESDM, E2S Gelar Proving League

Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:52 WIB
Pelaksanaan E2S Proving League 2023 yang diikuti sebanyak 27 perusahaan sebagai peserta, Sabtu (22/7/2023). Foto/M Faizal
JAKARTA - Dalam rangka mendukung mendukung tata kelola dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan ( TJSL ) perusahaan di sektor energi dan sumber daya mineral ( ESDM ), Energy and Mining Editor Society (E2S), melaksanakan E2S Proving League 2023. Ajang pembuktian ini diikuti para wakil dari perusahaan di sektor ESDM yang memperoleh minimal Kandidat Emas dan atau Predikat Emas pada pelaksanaan PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022.

Proving League tahun ini diikuti sebanyak 27 peserta dari berbagai perusahaan. Chairman E2S Dudi Rahman mengatakan, penyelenggaraan Proving League adalah bentuk komitmen E2S dalam mendukung penyebaran informasi tentang pencapaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dan mendukung formulasi pengetahuan dalam manajemen pengelolaan lingkungan.





"Melalui Proving League, E2S turut mengampanyekan kinerja industri dan kontribusi serta kemajuan dunia usaha Indonesia untuk menjawab isu-isu global yang terkait dengan pengelolaan lingkungan," ujarnya dalam sambutan pada pembukaan E2S Proving League, Sabtu (22/7/2023).

Proving League 2023 juga digelar untuk mendukung sosialisasi pelaksanaan PROPER 2022-2023 dan sebagai ajang untuk mempersiapkan diri bagi perusahaan dalam menghadapi penilaian PROPER. Di ajang ini, Grup Pertamina mengirimkan 25 peserta, antara lain PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Pertamina Hulu Indonesia; Subholding Refinery & Petrochemical (PT Kilang Pertamina Internasional); PT Pertamina Gas; PT Pertamina Geothermal Energy Tbk; dan PT Pertamina Patra Niaga melalui 10 Regional.

"Dua perusahaan pertambangan batu bara juga berpartisipasi pada Proving League tahun ini yaitu PT Adaro Energy Indonesia Tbk dan PT Berau Coal," tambah Dudi.

Dalam ajang ini, para peserta akan dinilai sekaligus mendapat masukan dari Dewan Juri yang terdiri dari pakar TJSL dan Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran Risna Resnawaty; pengamat ekonomi energi dan Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Dr Komaidi Notonegoro, dan Lili Hermawan MAP yang mewakili unsur media.

Menurut Risna, aspek pemberdayaan masyarakat dan inovasi sosial yang dilakukan perusahaan menjadi faktor penilaian penting dalam PROPER. Program tanggung jawab sosial perusahaan menurutnya adalah sebuah solusi untuk praktik bisnis yang berkelanjutan dan sadar sosial.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More