Transaksi QRIS Kini Kena Biaya 0,3%, Bos BI: Transaksi di Bawah Rp100 Ribu Gratis

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:55 WIB
Baca Juga: Tarif Baru QRIS Dinilai Memberatkan Pelaku UMKM, Begini Kata Menteri Teten

Ini juga mencakup akselerasi QRIS melalui perluasan fitur QRIS Tuntas (Tarik Tunai Setor) dan perluasan QRIS antar negara. "BI juga akan menyelenggarakan pekan QRIS nasional dan festival Rupiah Berdaulat Indonesia dalam rangka perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia," jelas Perry.

Sebelumnya, BI memberlakukan tarif MDR 0,3% untuk pelaku usaha mikro pada awal Juli 2023, dari sebelumnya 0%. Penerapan biaya itu tanpa ada batas transaksi dan pedagang diingatkan tidak boleh membebankan kepada konsumen.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!