Mitra Investasi Wakaf Uang pada Sukuk Negara, BSI Target Jual CWLS Ritel SWR 004 Rp10 M

Rabu, 26 Juli 2023 - 11:06 WIB
PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) dipercaya oleh Kemenkeu sebagai salah satu bank syariah pelaksana Cash Waqf Linked Sukuk Ritel atau CWLS Ritel seri SWR 004 untuk pemberdayaan ekonomi umat. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) dipercaya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu bank syariah pelaksana Cash Waqf Linked Sukuk Ritel atau CWLS Ritel seri SWR 004 untuk pemberdayaan ekonomi umat. BSI menargetkan dapat menjual CWLS Ritel SWR 004 hingga senilai Rp10 miliar.



Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna mengatakan, bahwa BSI menjadi salah satu bank yang ditunjuk sebagai bank pelaksana CWLS SWR 004 merupakan bentuk kepercayaan dari Kemenkeu kepada bank syariah terbesar di Indonesia tersebut.

Sejak SWR 001 hingga SWR 003, penjualan CWLS di BSI terus mengalami peningkatan penjualan. BSI bahkan telah memperoleh penghargaan sebagai mitra distribusi CWLS terbaik untuk seri SWR003.

“Penjualan Cash Waqf Linked Sukuk atau Sukuk Wakaf Ritel dari tahun ke tahun terus bertumbuh dilihat dari meningkatnya nominal penerbitan dari SWR001 sampai dengan SWR003,” kata Anton dalam keterangan resmi, Rabu (26/7/2023).





Anton menambahkan, SWR 004 ditawarkan dengan imbal hasil sebesar 5,85% floating selama 2 tahun dan dibayarkan secara berkala setiap bulan. Masyarakat maupun investor dapat melakukan pemesanan dengan nilai minimum Rp1 juta.

Saat ini, seri SWR 004 sudah dapat dipesan secara daring dan luring melalui perseroan. Masyarakat pun dapat melakukan pemesanan hingga 31 Agustus 2023 mendatang.

“Untuk nasabah perorangan yang ingin melakukan pemesanan dapat dilakukan secara daring melalui BSI Mobile atau BSI Net Banking. Adapun untuk nasabah institusi pemesanan dapat dilakukan secara luring dapat dilakukan di kantor-kantor cabang BSI terdekat,” ujar Anton.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More