Berkah, Gerakan Wakaf Uang Diluncurkan di Istana Negara

Senin, 25 Januari 2021 - 11:02 WIB
loading...
Berkah, Gerakan Wakaf Uang Diluncurkan di Istana Negara
Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan gerakan wakaf uang di Istana Negara. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan gerakan wakaf uang di Istana Negara. Gerakan ini diluncurkan untuk mendorong masyarakat melakukan wakaf.

Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan bahwa wakaf menjadi salah satu potensi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Dia mengatakan, hingga Desember 2020 lebih dari Rp300 miliar wakaf uang yang terkumpul.



"Sampai dengan tanggal 20 Desember 2020 total wakaf tunai yang sudah terkumpul melalui dan dititipkan di bank adalah sebesar Rp328 miliar. Sedangkan project base wakaf mencapai Rp597 miliar," katanya di Istana Negara, Senin (25/1/2021).

Dia mengatakan bahwa pemangku kepentingan telah berusaha mengembangkan wakaf uang untuk dikelola secara produktif, amanah atau akuntabel dan profesional. Sehingga wakaf dapat memperkuat Islamic social safety net di masyarakat.

Salah satunya dengan memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikan kepada kas wakaf sebuah Linked Sukuk. Ini merupakan sebuah instrumen baru yang diterbitkan oleh pemerintah dimana imbal hasil dari kas wakaf linked sukuk digunakan untuk membiayai berbagai program sosial. "Saat ini sudah terkumpul lebih dari Rp54 miliar dalam bentuk kas wakaf linked sukuk," ungkapnya.



Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah terus meningkatkan surat berharga syariah nasional (SBSN) yang dihubungkan dengan project. Bahkan sudah ada 11 kementerian yang ikut serta dalam penggunaan SBSN tersebut.

"Dimana pada tahun ini akan mencapai lebih dari Rp27 triliun project-project yang didanai melalui surat berharga syariah negara yang berbasis project. Ini peningkatan yang luar biasa dari mulai tahun 2013 hanya satu kementerian yang menggunakan SBSN proyek, saat ini sudah ada 11 Kementerian yang ikut serta di dalam penggunaan instrumen Surat berharga Syariah negara," paparnya.

Lebih lanjut dia berharap gerakan nasional wakaf uang juga dapat menguatkan dan mengembangkan lebih jauh berbagai inisiatif yang selama ini sudah berjalan.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)