Awas! Penipuan Mencatut Bea Cukai Masih Marak, Sepanjang 2023 Ada 284 Laporan

Rabu, 26 Juli 2023 - 11:41 WIB
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, angka itu diperoleh dari data pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dari seluruh saluran layanan informasi yang tersedia di Contact Center Bravo Bea Cukai, media sosial BeacukaiRI, dan kantor vertikal Bea Cukai.

"Dari laporan kasus penipuan tersebut, diketahui bahwa tidak seluruhnya merupakan kasus penipuan yang sudah menimbulkan kerugian material pada korbannya. Ada beberapa yang masih merupakan indikasi penipuan dan belum menimbulkan kerugian material," terang Encep di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

"Atas fakta tersebut, kasus penipuan yang dilaporkan kami kategorikan menjadi dua, yaitu penipuan material, yang ditandai dengan sudah terjadinya kerugian material, dan penipuan nonmaterial, yang ditandai dengan belum terjadinya kerugian material," sambungnya.

Penipuan material di bulan Juni 2023 masih mendominasi dengan jumlah 151 laporan dan total kerugian yang dialami sebesar Rp282,1 juta ditambah USD100. Meskipun jumlah penipuan non material lebih kecil (133 laporan), tetapi potensi kerugian yang berhasil digagalkan jauh lebih besar dari kerugian yaitu sebesar Rp347,5 juta ditambah USD350.

Encep menyebutkan, beragam modus pun menghiasi tindak penipuan ini. Modus yang biasa digunakan dan angkanya masih tinggi di bulan Juni lalu, ialah online shop fiktif dengan 1.136 laporan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!