Ditunjuk Jadi Tandem Ahok di Pertamina, Ini Fokus Wamen Rosan
Kamis, 27 Juli 2023 - 20:36 WIB
JAKARTA - Ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Wamen BUMN II Rosan Roeslani menyatakan siap untuk mengawal program perusahaan agar berjalan secara tepat waktu.
Bersama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama, Rosan mengaku bakal fokus untuk memastikan program perusahaan dan berupaya meningkatkan dividen yang disetor ke negara.
Pertamina merupakan salah satu BUMN penyumbang dividen terbesar buat negara. Selama 10 tahun terakhir, dividen Pertamina mencapai Rp78,98 triliun.
"Memastikan program-program yang ada implementasinya dilaksanakan secara baik dan benar, serta tepat waktu," kata Rosan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis malam (27/7/2023).
Rosan menambahkan, meski mengawasi Pertamina, namun dirinya menekankan bahwa klaster BUMN migas akan tetap berada di bawah portofolio Wamen BUMN I Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko.
"Migas masih di Wamen Tiko," sambungnya.
Rosan menggantikan posisi Pahala Mansury yang sebelumnya mengisi kursi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero) No.SK-38/MBU/02/2021 tanggal 3 Februari 2021.
Bersama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama, Rosan mengaku bakal fokus untuk memastikan program perusahaan dan berupaya meningkatkan dividen yang disetor ke negara.
Pertamina merupakan salah satu BUMN penyumbang dividen terbesar buat negara. Selama 10 tahun terakhir, dividen Pertamina mencapai Rp78,98 triliun.
"Memastikan program-program yang ada implementasinya dilaksanakan secara baik dan benar, serta tepat waktu," kata Rosan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis malam (27/7/2023).
Rosan menambahkan, meski mengawasi Pertamina, namun dirinya menekankan bahwa klaster BUMN migas akan tetap berada di bawah portofolio Wamen BUMN I Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko.
"Migas masih di Wamen Tiko," sambungnya.
Rosan menggantikan posisi Pahala Mansury yang sebelumnya mengisi kursi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero) No.SK-38/MBU/02/2021 tanggal 3 Februari 2021.
(uka)
tulis komentar anda