Bekukan 16 Ribu Produk Impor di e-Katalog, LKPP: Jangan Coba Main-main!

Jum'at, 28 Juli 2023 - 18:06 WIB
LKPP terus mendorong pembelian produk dalam negeri di e-katalog. Foto/Dok
JAKARTA - Dalam upaya mendorong pembelian barang dan jasa buatan Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 16 ribu produk impor di e-katalog . Dari jumlah tersebut, alat kesehatan (alkes) adalah yang paling mendominasi, dengan total 14 ribu lebih.

Baca juga: UMKM Jual Produk Impor, TikTok: Coba ke ITC, ke Tanah Abang!



"Ini semata-mata untuk memberi kesempatan produk dalam negeri terbeli," ujar Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Dia mengatakan, belasan ribu produk impor ini tetap bisa tayang di e-katalog, namun tidak bisa dibeli karena sudah dibekukan. "Ini adalah cara kami untuk memastikan dan memberi ruang lebih supaya produk-produk dalam negeri bisa terbeli," ucap Yulianto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!