Bekukan 16 Ribu Produk Impor di e-Katalog, LKPP: Jangan Coba Main-main!

Jum'at, 28 Juli 2023 - 18:06 WIB
LKPP terus mendorong pembelian produk dalam negeri di e-katalog. Foto/Dok
JAKARTA - Dalam upaya mendorong pembelian barang dan jasa buatan Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 16 ribu produk impor di e-katalog . Dari jumlah tersebut, alat kesehatan (alkes) adalah yang paling mendominasi, dengan total 14 ribu lebih.



"Ini semata-mata untuk memberi kesempatan produk dalam negeri terbeli," ujar Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo di Jakarta, Jumat (28/7/2023).



Dia mengatakan, belasan ribu produk impor ini tetap bisa tayang di e-katalog, namun tidak bisa dibeli karena sudah dibekukan. "Ini adalah cara kami untuk memastikan dan memberi ruang lebih supaya produk-produk dalam negeri bisa terbeli," ucap Yulianto.

Dalam kesempatan itu, dia juga memberi peringatan supaya kementerian/lembaga (K/L) jangan sampai coba-coba mengakali pengadaan barang dan jasa. Selain LKPP yang mengamati secara langsung, ada pihak inspektorat hingga auditor yang turut memantau transaksi e-katalog.

"Dunia sudah transparan, sistem yang transparan jadi bisa ditelusuri. Saya pesankan, jangan coba main-main. Mudah untuk teman-teman aparat tahu siapa, ke mana, dan seterusnya, ini hasil kerja sama LKPP dengan Stranas PK," tegas Yulianto.

Tak hanya itu, dia juga mengajak pengguna katalog untuk lebih rajin melaporkan melalui fitur lapor di e-katalog apabila melihat tindak kecurangan atau hal yang mencurigakan.



"Titik lemah korupsi itu konon katanya nggak bisa kalau dilakukan secara jamaah, bareng-bareng, pasti ada yang nggak kebagian. Yang nggak kebagian (korupsi) silakan lapor dan seterusnya. Intinya kita punya banyak data untuk menjaga supaya belanja negara aman," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More