Catatkan Total Aset Rp148,90 Miliar, KSPPS Artha Bahana Syariah Tumbuh Bersama LPDB-KUMKM
Senin, 31 Juli 2023 - 12:13 WIB
JAKARTA - Koperasi syariah berfungsi sebagai sarana ekonomi bagi umat Islam untuk berpartisipasi aktif dalam kemajuan perekonomian nasional. Dalam koperasi syariah, anggota dapat berinvestasi dan memiliki usaha dengan menganut prinsip-prinsip ekonomi Islam yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Upaya memberi kontribusi nyata terhadap pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatkan pendapatan masyarakat, membawa koperasi syariah memiliki tujuan pemberdayaan dalam ekonomi kerakyatan.
Peningkatan ekonomi umat juga diterapkan oleh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Koperasi yang berdiri pada tahun 2007 dan berlokasi di Jalan Raya Pati Gabus Kilometer 1 Pati Jawa Tengah, hingga kini memiliki total anggota sebanyak 60.047 orang, dengan jumlah karyawan sebanyak 116 orang.
KSPPS Artha Bahana Syariah juga telah memiliki satu kantor pusat dan 17 kantor cabang, dengan total aset hingga Juni 2023 sebesar Rp148,90 Miliar. Diketuai oleh Subur Prabowo, koperasi yang memiliki visi “Menjadi Koperasi Yang Mampu Menggerakkan Ekonomi Ummat Secara Syariah Islam dan Berperan Aktif di Bidang Sosial Kemasyarakatan“, terus berupaya memberi pelayanan optimal bagi anggotanya.
Dengan dilatarbelakangi tingginya kebutuhan modal usaha dari anggota, koperasi pun mencari informasi mengenai perkuatan permodalan dengan bunga rendah.
“Melalui sosialisasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pati pada tahun 2011, menjadi awal mula kami mengenal dana bergulir LPDB-KUMKM . Di tahun yang sama, KSPPS Artha Bahana Syariah mengajukan permohonan pembiayaan ke LPDB-KUMKM dan mendapatkan persetujuan pembiayaan pertama kali sebesar Rp1 miliar,” kata Subur.
Pembiayaan kedua, lanjut Subur, didapatkan pada tahun 2013 sebesar Rp5 miliar dan pembiayaan ketiga tahun 2016 sebesar Rp10 miliar. Ketiga pembiayaan tersebut kini berstatus lunas.
Upaya memberi kontribusi nyata terhadap pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatkan pendapatan masyarakat, membawa koperasi syariah memiliki tujuan pemberdayaan dalam ekonomi kerakyatan.
Peningkatan ekonomi umat juga diterapkan oleh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Koperasi yang berdiri pada tahun 2007 dan berlokasi di Jalan Raya Pati Gabus Kilometer 1 Pati Jawa Tengah, hingga kini memiliki total anggota sebanyak 60.047 orang, dengan jumlah karyawan sebanyak 116 orang.
Baca Juga
KSPPS Artha Bahana Syariah juga telah memiliki satu kantor pusat dan 17 kantor cabang, dengan total aset hingga Juni 2023 sebesar Rp148,90 Miliar. Diketuai oleh Subur Prabowo, koperasi yang memiliki visi “Menjadi Koperasi Yang Mampu Menggerakkan Ekonomi Ummat Secara Syariah Islam dan Berperan Aktif di Bidang Sosial Kemasyarakatan“, terus berupaya memberi pelayanan optimal bagi anggotanya.
Dengan dilatarbelakangi tingginya kebutuhan modal usaha dari anggota, koperasi pun mencari informasi mengenai perkuatan permodalan dengan bunga rendah.
“Melalui sosialisasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pati pada tahun 2011, menjadi awal mula kami mengenal dana bergulir LPDB-KUMKM . Di tahun yang sama, KSPPS Artha Bahana Syariah mengajukan permohonan pembiayaan ke LPDB-KUMKM dan mendapatkan persetujuan pembiayaan pertama kali sebesar Rp1 miliar,” kata Subur.
Pembiayaan kedua, lanjut Subur, didapatkan pada tahun 2013 sebesar Rp5 miliar dan pembiayaan ketiga tahun 2016 sebesar Rp10 miliar. Ketiga pembiayaan tersebut kini berstatus lunas.
tulis komentar anda