Perdana, Transaksi Fisik Emas Bursa Melalui Pospay Gold dari Pos Indonesia

Selasa, 01 Agustus 2023 - 17:13 WIB
Pos Indonesia menghadirkan fitur terbaru yang tersemat di aplikasi digital yaitu Pospay Gold. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) terus berkembang dan berusaha menyempurnakan produk layanan. Kali ini, Pos Indonesia menghadirkan fitur terbaru yang tersemat di aplikasi digital superapp Pospay, yaitu Pospay Gold . Pospay Gold menjadi yang pertama menyediakan akses transaksi fisik emas digital dalam bursa di Indonesia.

Pospay Gold merupakan salah satu fitur unggulan dalam aplikasi mobile superapp Pospay, yang menyediakan layanan akses perdagangan fisik emas digital dalam bursa. Pospay Gold menyediakan layanan trading (jual beli) fisik emas berbasis digital yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

Pospay Gold memungkinkan pengguna mengakses langsung ke pasar (direct market access) perdagangan logam murni internasional. Pospay Gold juga menyediakan beberapa fitur edukasi yang akan membantu aktivitas transaksi perdagangan customer.



"Pospay Gold akan menjadi layanan yang semakin memperkuat Super App Pospay, di mana hal ini merupakan terobosan baru bagi Pos Indonesia," kata Kepala Pengembangan Bisnis Syariah Pos Indonesia, Dodo Abudhia, Selasa (1/8/2023).



Lebih lanjut, pembeda dengan aplikasi sejenis lainnya, Pospay Gold telah dijamin keamanannya dan fisik emasnya benar-benar ada dan disimpan pada vaulting yang aman, strictly regulated, serta memiliki benefit TRUST (Tangible, Registered, Utilizable, Segregated, Top security).

"Cukup dengan Pospay Gold, semua orang bisa mengelola aset berharga secara langsung dan sekaligus berinteraksi bisnis dalam ekosistem perdagangan emas internasional," kata dia.

Dodo mengungkapkan melalui Pospay Gold memungkinkan transaksi fisik emas dilakukan secara digital dengan pengawasan langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dari Kementerian Perdagangan sebagai lembaga regulasi, Jakarta Futures Exchange (JFX) sebagai lembaga bursa, Kliring Berjangka Indonesia (KBI) sebagai lembaga kliring fisik komoditi, Kinesis Monetary Indonesia dan PT Pos Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan fisik emas atau gudang kustodian, serta ABI Komoditi Berjangka sebagai perantara perdagangan.

Transaksi fisik emas melalui platform JFXGold X pada fitur Pospay Gold memiliki beragam keunggulan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More