Penyaluran Bansos dan PKH, Pos Indonesia Gunakan Teknologi Canggih
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) terus berinovasi untuk menuntaskan amanah penyaluran bantuan dari pemerintah, yakni bansos sembako, dan program keluarga harapan (PKH). Salah satunya memanfaatkan digitalisasi dalam mengalokasikan penyaluran bantuan.
Direktur Operasi dan Digital Service PT Pos Indonesia Hariadi mengatakan, ada dua teknologi digital yang diterapkan untuk menyalurkan bansos sembako dan PKH. Tujuannya untuk memvalidasi data penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).
Pertama, menerapkan teknologi face recognition. Dalam penerapannya, Pos Indonesia menggunakan proses verifikasi melalui Electronic Know Your Customer atau dikenal dengan e-KYC.
"Itu adalah proses melakukan autentikasi antara data aktual, gambar yang kita ambil di lapangan dibandingkan dengan data set atau data referensi. Dalam hal ini, tentu kita membandingkan dengan data dari KPM yang tersimpan di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," kata Hariadi dalam siaran persnya, Minggu (30/7/2023).
Kedua, Pos Indonesia menerapkan teknologi geotagging. Teknologi tersebut digunakan untuk mengecek lokasi KPM. "Kalau kita bicara geotagging adalah bagaimana kita mendapatkan informasi real time terkait dengan geotag, posisi lokasi di mana status atau image tersebut diambil," tambahnya.
"Jadi kita akan memiliki dua basis data. Data validasi terkait dengan kebenaran dari objek, KPM. Kedua terkait dengan lokasi sendiri," tuturnya.
Penerapan teknologi digital juga diberlakukan kepada para petugas Kantor Pos yang ingin menyalurkan bansos melalui metode door to door. Para petugas juru bayar itu difasilitasi aplikasi untuk memverifikasi KPM.
"Jadi petugas itu tentu (bekerja) dengan aplikasi yang kami sediakan, mereka bisa melakukan verifikasi terhadap objek penerima, KPM. Apakah KPM-nya memang benar, memang layak menerima atau tidak? Berdasarkan data yang kami terima dari Kemensos," tandasnya.
Teknologi aplikasi tersebut juga terbilang canggih. Jika terkendala dengan sinyal, para petugas Kantorpos tetap bisa melakukan proses face recognition dan geotagging dalam aplikasi tersebut. Ketika sinyal sudah aktif kembali, data KPM yang diambil melalui kedua proses tadi tetap akan masuk di sistem aplikasi tersebut.
”Misalnya saat sinyal tidak ada, tetap saja kami bisa menangkap informasi tadi, objek KPM tadi yang kemudian kami ambil fotonya. Nanti pada saat ada sinyal, data itu tetap akan naik dan divalidasi. Jadi ketika tidak bisa divalidasi di lapangan karena masalah sinyal internet, pendataan tetap bisa dilakukan melalui aplikasi. Pada saat petugas kembali ke kantor mereka, Kantor Pos, datanya tetap akan masuk," terangnya.
Direktur Operasi dan Digital Service PT Pos Indonesia Hariadi mengatakan, ada dua teknologi digital yang diterapkan untuk menyalurkan bansos sembako dan PKH. Tujuannya untuk memvalidasi data penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).
Pertama, menerapkan teknologi face recognition. Dalam penerapannya, Pos Indonesia menggunakan proses verifikasi melalui Electronic Know Your Customer atau dikenal dengan e-KYC.
"Itu adalah proses melakukan autentikasi antara data aktual, gambar yang kita ambil di lapangan dibandingkan dengan data set atau data referensi. Dalam hal ini, tentu kita membandingkan dengan data dari KPM yang tersimpan di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," kata Hariadi dalam siaran persnya, Minggu (30/7/2023).
Kedua, Pos Indonesia menerapkan teknologi geotagging. Teknologi tersebut digunakan untuk mengecek lokasi KPM. "Kalau kita bicara geotagging adalah bagaimana kita mendapatkan informasi real time terkait dengan geotag, posisi lokasi di mana status atau image tersebut diambil," tambahnya.
"Jadi kita akan memiliki dua basis data. Data validasi terkait dengan kebenaran dari objek, KPM. Kedua terkait dengan lokasi sendiri," tuturnya.
Penerapan teknologi digital juga diberlakukan kepada para petugas Kantor Pos yang ingin menyalurkan bansos melalui metode door to door. Para petugas juru bayar itu difasilitasi aplikasi untuk memverifikasi KPM.
"Jadi petugas itu tentu (bekerja) dengan aplikasi yang kami sediakan, mereka bisa melakukan verifikasi terhadap objek penerima, KPM. Apakah KPM-nya memang benar, memang layak menerima atau tidak? Berdasarkan data yang kami terima dari Kemensos," tandasnya.
Teknologi aplikasi tersebut juga terbilang canggih. Jika terkendala dengan sinyal, para petugas Kantorpos tetap bisa melakukan proses face recognition dan geotagging dalam aplikasi tersebut. Ketika sinyal sudah aktif kembali, data KPM yang diambil melalui kedua proses tadi tetap akan masuk di sistem aplikasi tersebut.
”Misalnya saat sinyal tidak ada, tetap saja kami bisa menangkap informasi tadi, objek KPM tadi yang kemudian kami ambil fotonya. Nanti pada saat ada sinyal, data itu tetap akan naik dan divalidasi. Jadi ketika tidak bisa divalidasi di lapangan karena masalah sinyal internet, pendataan tetap bisa dilakukan melalui aplikasi. Pada saat petugas kembali ke kantor mereka, Kantor Pos, datanya tetap akan masuk," terangnya.