Pemerintah Resmi Integrasikan 82 Program Perhutanan Sosial

Rabu, 02 Agustus 2023 - 21:03 WIB
Pemerintah integrasikan perhutanan sosial. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah mengintegrasikan 82 program perhutanan sosial lintas kementerian dan BUMN tahap I. Integrasi 82 program tersebut merupakan bentuk implementasi PP Nomor 28 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 30 Mei tahun ini.

Baca juga: Perluasan Hutan Tersertifikasi FSC Dukung Pencapaian Indonesia’s FOLU Net Sink



Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, integrasi ke-82 program tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden ke Humbanghasundutan dan rapat kabinet terbatas. Dalam kunjungan tersebut kepala negara mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan yang sudah diberikan sesegera mungkin.

"Kantor Staf Presiden menjalankan dan mewujudkan arahan Presiden agar lahan yang sudah diberikan sertifikat juga diberdayakan," ujar Moeldoko saat kegiatan Festival Perhutanan Sosial, Rabu (2/8/2023).

Presiden Jokowi, lanjut dia, menginginkan kerja-kerja para menteri bisa memberikan penguatan pada penerima SK perhutanan sosial. "Harapannya dengan Perpres No. 28 Tahun 2023 ini sinergi pusat dan daerah bisa cepat terlaksana," kata dia.

Integrasi 82 program Pemberdayaan Perhutanan Sosial merupakan hasil kolaborasi dan sinergi empat kementerian yaitu KLHK dengan 15 kegiatan, Kementerian Pertanian dengan 14 kegiatan, Kementerian Koperasi dan UKM dengan delapan kegiatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!