Kemenhub: Izin Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Berjalan
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 19:55 WIB
JAKARTA - Izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih belum juga keluar, menjelang peresmian yang akan diagendakan pada 18 Agustus 2023, mendatang. Terkait izin operasional kereta cepat, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risal Wasal memberikan, update terbaru.
Risal menerangkan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) saat ini masih dilakukan uji coba sarananya. Adapun terkait dengan izin operasional KCJB, Ia mengatakan, bahwa setelah proses uji coba sarananya berjalan dengan lancar, maka pihaknya akan mengeluarkan izin operasional tersebut.
"Kereta cepat, izinnya masih berjalan, prosesnya masih uji coba. Hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya," kata Risal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (4/8/2023).
Meski begitu, Ia belum dapat memastikan apakah izin tersebut akan keluar sebelum masa operasional untuk masyarakat pada 18 Agustus 2023. "Kita tunggu ya, kalau semuanya berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, bahwa Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung paling lambat 1 Oktober 2023.
Adapun saat ini, Menhub mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.
"Insya Allah izin operasi itu akan kita berikan sebelum atau paling lambat sebelum 1 Oktober," katanya saat di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Lihat Juga: Sopir Truk Abal-abal Siap-siap Gigit Jari, Kemenhub Punya Jurus Jitu Berantas Truk ODOL!
Baca Juga
Risal menerangkan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) saat ini masih dilakukan uji coba sarananya. Adapun terkait dengan izin operasional KCJB, Ia mengatakan, bahwa setelah proses uji coba sarananya berjalan dengan lancar, maka pihaknya akan mengeluarkan izin operasional tersebut.
"Kereta cepat, izinnya masih berjalan, prosesnya masih uji coba. Hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya," kata Risal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (4/8/2023).
Meski begitu, Ia belum dapat memastikan apakah izin tersebut akan keluar sebelum masa operasional untuk masyarakat pada 18 Agustus 2023. "Kita tunggu ya, kalau semuanya berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, bahwa Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung paling lambat 1 Oktober 2023.
Adapun saat ini, Menhub mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.
"Insya Allah izin operasi itu akan kita berikan sebelum atau paling lambat sebelum 1 Oktober," katanya saat di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Lihat Juga: Sopir Truk Abal-abal Siap-siap Gigit Jari, Kemenhub Punya Jurus Jitu Berantas Truk ODOL!
(akr)
tulis komentar anda